Askary Anwar, Sekkab Mamuju Tengah. (IST)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Problem terbaru mengikuti Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah dampak ekonomi pada lapisan masyarakat. Mulai dari pelaku usaha kecil menengah (UKM) hingga ASN yang memiliki utang pada kredit pada Perbankan dan leasing.

Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, sedang dalam kajian akan mengusulkan ke Perbankan dan Leasing di Mamuju Tengah, restruktursasi utang kredit ASN dan pelaku UKM di Mamuju Tengah.

Saat dihubungi, Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, mengungkapkan bahwa langkah yang sama dilakukan oleh dua kabupaten tetangga, Pasangkayu dan Mamuju, juga akan ditempuh oleh Pemkab Mamuju Tengah. Namun pihaknya tentu membutuhkan waktu sedikit untuk melakukan pengajuan usulan ke Perbankan dan Leasing.

Ia menuturkan pihaknya berencana dan berharap tidak hanya mengajukan usulan keringanan utang bagi ASN dan Anggota DPRD. Sebab, bukan hanya ASN dan Anggota DPRD yang merasakan dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19 ini, tapi juga dunia usaha level UKM.

“Dan kami tentu menghindari kritik, mengapa hanya ASN dan DPRD diusulkan, makanya rencana ini kami kaji baik baik, agar jangan ada ketimpangan kebijakan yang kami keluarkan sekaitan usulan restrukturisasi utang ke Perbankan dan Leasing,” tutur Askary.

Katanya, Senin pekan depan kajian usulannya tuntas, dan kalau kemudian memang, melalui Pemkab dimungkinkan pihak dunia usaha level UKM, diusulkan di restrukturisasi utang kreditnya, maka dipastikan Pemkab akan mengajukan.

“Karena memang ini hanya sebatas mengajukan ke Perbankan dan Leasing, restrukturisasi kredit, maka Senin pekan depan kami tuntaskan, lagi lagi, Pemkab tak ingin ada kebijakan dimasa Pandemi ini, justru membuat rakyat kami tak adil, jadi tunggu sampai Senin,” tutup Askary.

(Mahfudz)

Bagikan