Oleh : Devinda (Mahasiswi Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang)
Seiring modernisasi peradaban sosial masyarakat yang terus berkembang, tidak dapat di pungkiri jika ada banyak tradisi kebudayaan yang tumbuh di tengah tengah masyarakat, di gilasnya.
Namun tidak demikian dengan tradisi kebudayaan masyarakat di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ada satu tradisi yang hingga hari ini, masih bertahan hidup di tengah tengah masyatakatnya, sekalipun generasi yang bertumbuh di sana, telah mengecap kemajuan peradaban modern.
Karena hingga kini, ketika ada anak manusia yang dilahirkan dari kandung badan oleh ibunya, pada bulan Muharram, maka anak bayi tersebut, akan mendapatkan perlakuan khusus dari para tetua di Desa Karang Agung, yang kemudian disebutnya sebagai timbang bayi.
Tentu kegiatan ini, menjadi kearifan lokal yang masih terus di praktekkan oleh masyarakat hadat di Desa Karang Agung, dan menariknya, hanya dikhususkan bagi bayi yang lahir pada bulan Muharram tahun Hijriah, sementara bagi bayi yang lahir di luar bulan Muharram tahun Hijriah, tidak memiliki kesempatan mengikuti tradisi timbang bayi.
Nah, dalam timbang bayi ini, ada beberapa praktek islami yang mengikutinya, karena timbang bayi ini, merupakan bentuk simbolik dari praktek sedekah, yang akan memberikan harapan bagi bayi yang di timbang, bahwa kelak akan tumbuh dan menjadi manusia yang mendapatkan banyak resky, kesempatan dan harapannya selalu terwujud, lebih menarik lagi, kearifan lokal ini, hanya di lakukan oleh anak bayi yang lahir dari kandung perempuan pribumi di Desa Karang Agung.
Timbang bayi yang sudah berlangsung turun temurun di kalangan masyarakat Desa Karang Agung ini, setiap bayi yang di timbang, harus melewati proses masa timbang hingga 7 kali timbang, karena di percaya dan di yakini oleh para tetua di desa itu, semakin sempurna jumlah masa timbang bayi, maka bayi itu kelak akan memiliki dan mendapatkan reski dari Allh SWT, lebih besar.
Dalam proses pelaksanaan kearifan lokal timbang bayi ini, tentu tidak berdiri sendiri oleh satu keluarga yang memiliki bayi yang lahir di bulan Muharram, namun ada satu orang yang di sematkan sebagai ketua hadat, dimana ketua hadat ini, sangat memiliki kuasa dan pengaruh besar bagi masyarakat Desa Karang Agung, mulai penyelesaian permasalahan sosial hingga konflik sosial, dan Dialah yang bertanggungjawab, atas semua pelaksanaan timbang bayi ini, mulai dari tahap persiapan hingga timbang bayi berlangsung, semuanya di bawah kendalinya, yang kemudian masyarakat semati sebagai pemimpin hadat.
Sebab setiap bayi yang lahir di bulan Muharram, tahun Hijriah, karena mendapatkan kesempatan timbang bayi sebanyak 7 kali, sementara sekali timbang, akan di konversi menjadi beras sebanyak 3 kullak atau 3 liter, dan beras itu kemudian di kumpulkan dalam satu wadah, sehingga jika bayi yang i timbang sudah genap 7 kali, maka akan terkumpul beras sebanyak 21 kullak atau 21 liter.
Adapun proses timbang bayi ini, sebelumnya bayi di siapkan daun Andong, sebanyak 7 lembar, yang di taruh dalam satu wadah besar yang bisa masuk tubuh bayi, dan didalam wadah itu, sudah tersedia daun Andong, dan saat bayi di mandikan, daun Andong tadi ditaruh di kepala si bayi, lalu di siram sembari dibacakan doa mengandung kebaikan, di mohonkan hal hal yang baik kepada Allah SWT.
Dan jika timbang bayi ini, dilaksanakan pada pagi hari, maka akan di laksanakan di hari berikutnya pada waktu yang sama, setelah bayi di mandikan, kemudian bayinya di timbang menggunakan timbangan yang terbuat dari kayu, dan di buat menyerupai timbangan, sehingga timbang bayi ini, memang tidak menggunakan timbangan barang secara umum.
Dan usai prosesi menimbang bayi serta menghaturkan doa doa, dilanjutkan dengan kegiatan syukuran dengan menggelar makan bersama, para tetamu dan kerabat yang di hadir dalam kegiatan menimbang bayi, dan semua yang hadir menghaturkan doa dan harapan, kiranya bayinya tumbuh sehat dan memiliki banyak resky.
Bagi masyarakat yang tak mempraktekkan tradisi kearifan lokal timbang bayi ini, tentu kemudian akan bertanya tanya, mengap tradisi timbang bayi ini, di laksanakan pada Muharram, sebagai sarana tulak bala’ (baca tolak bala’) kepada setiap bayi yang lahir di bulan tersebut, karena sejak dahulu kala, masyarakat turun temurun di Desa Karang Agung, memercayai dan membentuk keyakinan mereka bersama, bulan Muharram dalam bilangan tahun Hijriah, sebagai bulan keramat.
Sehingga kearifan lokal timbang bayi ini, adalah mediasi melindungi secara penuh seorang bayi yang lahir di Muharram, pun juga dengan dengan doa yang lafazkan untuk bayinya, juga berbeda dengan doa yang dilafazkan pada bayi yang lahir dalam runtunan bulan tahun Hijriah di luar Muharram.
Tentu melihat beberapa hal yang unik dalam tradisi kearifan lokal timbang bayi ini, maka ini bisa menjadi bagian menarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara, untuk menyaksikan lebih dekat tradisi turun temurun ini, yang meskipun masa modern sudah mengelilinginya, namun tetap bertahan dan di praktekkan oleh masyarakat. (**)






