Pasangkayu, Katinting.com – Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada Bripda Azril Fauzi beserta keluarga, dalam penandatanganan kesepakatan damai yang disaksikan Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Jumat (4/7/2026).
Ini mengakhiri insiden yang disebut terjadi pada 1 Juli 2026 dan sempat menjadi sorotan publik.
“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya Bharada Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bharada Azril Fauzi maupun anggota lainnya,” ujar AKBP Joko.
Penandatanganan dilakukan di atas materai oleh kedua belah pihak secara sukarela. Dalam dokumen kesepakatan ditegaskan bahwa seluruh proses berlangsung atas itikad baik tanpa paksaan atau tekanan.
Hadir menyaksikan antara lain istri Bripda Azril, Ratna Kumala Sari, kedua orang tua kandung, saudara kandung Muhammad Risaldi, serta kuasa hukum keluarga Rusmin Hamzah, S.H., M.H.
Isi kesepakatan menyatakan bahwa persoalan yang timbul akibat dugaan kekerasan fisik dinyatakan selesai, kedua pihak saling memaafkan, dan tidak akan menempuh jalur hukum maupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun.
Bupati Yaumil yang berinisiatif mempertemukan kedua pihak berpesan agar perdamaian ini menjadi penutup dari seluruh polemik.
“Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bharada Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” ujarnya. (*/Zk)






