Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Garatta TBC: Jemput Bola untuk Menyingkap 3.259 Kasus yang Terlewat

Mamuju, Katinting.com — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyingkap kenyataan mengkhawatirkan soal Tuberkulosis (TBC). Dalam Dialog Interaktif “Indonesia Sehat” yang disiarkan multiplatform oleh RRI Mamuju, Jumat 3 Juli 2026, terungkap bahwa dari estimasi 5.002 kasus TBC, baru 1.743 kasus terdeteksi. Dengan kata lain, sekitar 3.259 kasus atau 65,2 persen diperkirakan masih terlewat.

Acara yang dipandu Dwita Ardiyana menghadirkan Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, dan Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Harsalim. Diskusi bertema “Deteksi Dini TBC: Mengapa Kasus Masih Banyak yang Terlewat?” mengupas penyebab keterlambatan deteksi sekaligus strategi penanggulangan.

“Baru sekitar 34,8 persen kasus yang berhasil kita temukan dan obati hingga pertengahan tahun ini. Sisanya—hampir 65 persen—masih beraktivitas tanpa menyadari mereka dapat menularkan bakteri ini kepada 10–15 orang tiap tahun. Deteksi dini bukan lagi program; ia adalah urgensi bersama,” tegas dr. Nursyamsi.

Harsalim menyorot rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri saat batuk persisten lebih dari dua minggu, serta stigma yang menimbulkan rasa takut dan malu berobat. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kini memakai Tes Cepat Molekuler (TCM) yang akurat, dan bahwa seluruh pemeriksaan serta pengobatan TBC disediakan gratis di puskesmas.

Menjawab persoalan ini, DKPPKB Sulbar meluncurkan strategi jemput bola bernama “Garatta TBC”. Strategi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah Gubernur Suhardi Duka untuk mempercepat eliminasi TBC dan mewujudkan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”.

“Kita tidak bisa lagi menunggu pasien datang. Melalui Garatta TBC, kita melakukan jemput bola untuk memastikan masyarakat Sulbar sehat, produktif, dan bebas dari beban TBC,” lanjut dr. Nursyamsi.

Garatta TBC mengedepankan kolaborasi lintas sektor: DKPPKB menggandeng Polda Sulbar untuk memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, sementara penguatan di tingkat desa dilakukan bersama pemerintah desa, TP-PKK, posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda. Pendekatan ini bertujuan meruntuhkan stigma, meningkatkan deteksi dini, dan memastikan pengawasan pasien—mulai rujukan ke puskesmas hingga kepatuhan minum obat sampai sembuh.

Dengan keterlibatan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, pengawasan pasien akan terjaga secara berlapis. Peran tokoh pemuda juga digalakkan untuk edukasi digital dan sosialisasi pola hidup sehat, agar gelombang penemuan kasus aktif (active case finding) meningkat.

DKPPKB Sulbar membuka ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan melaporkan indikasi kasus di lingkungan masing-masing. Imbauan tegas disampaikan: jika mengalami batuk lebih dari dua minggu, segera lapor atau periksakan diri ke puskesmas terdekat.

Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan—aparat penegak hukum, perangkat desa, tokoh agama dan adat, organisasi perempuan, serta generasi muda—Sulawesi Barat optimis menutup celah kasus yang terlewat dan mempercepat laju eliminasi TBC. Upaya ini bukan sekadar mengejar angka; ia adalah usaha menyelamatkan produktivitas, memulihkan harapan, dan menutup ruang bagi penyakit yang menelan waktu dan nyawa. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat