Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Subur Union Dapat Pujian Konsumen, Usai Pungutan Rp.1000 Ditiadakan

Mamuju, Katinting.com – Riuh beberapa waku lalu, salah satu toko ritel di Mamuju, dibawah bendera usaha Subur Union, menilap Rp.1000 pertransaksi dari pelanggan yang berbelanja di Toko Subur.

Penilapan Rp.1000 ini kemudian mendapat reaksi dari konsumen yang berbelanja di ritel Subur Union, karena meskipun kemudian jumlahnya hanya Rp.1000, namun jika kemudian dikalikan sekian transaksi yang diterima oeh Subur Union setiap harinya, maka jumlahnya akan besar.

Karenanya, masyarakat yang berbelanja di ritel Subur Union di Mamuju, menyayangkan aturan pungutan tanpa dasar sebesar Rp.1000 pertransaksi melalui Qris.

“Jadi Transaksi belanja sebesar Rp500.000 menggunakan QRIS tidak boleh dipungut biaya admin (tambahan) dari pembeli. Menurut aturan Bank Indonesia, biaya layanan QRIS atau Merchant Discount Rate (MDR) adalah tanggung jawab pedagang (merchant) dan sama sekali tidak boleh dibebankan kepada konsumen, namun sempat dilanggar oleh pemilik merchant” ungkap Sabanur salah seorang konsumen.

Lanjut Sabanur, namun hal itu disadari oleh pemilik usaha ritel Subur Union, akhirnya pungutan Rp.1000 pertransaksi sudah dihilangkan, sehingga masyarakat tak perlu lagi risau.

“Saya dan suami baru saja belanja di Toko Subur, tapi pungutan itu sudah dihilangkan” ungkap Sabanur kepada media ini.

Tentu kita berikan pujian kepada pemilik usaha Toko Subur Group atau Subur Union atas ketaatannya, pada aturan perbankan, sehingga konsumen juga mendapatkan kenyamanan tetap belanja di Toko Subur.

“Jadi kita beri pujian kepada pemilik usaha Toko Subur, karena sikapnya, yang tegas dan patuh pada aturan, perbankan” urai Sabanur.

Terpisah, salah seorang kasir yang bekerja di Toko Subur, pada Minggu (27/06) menyampaikan benar potongan Rp.1000 sudah ditiadakan, sebagai bentuk kami memberikan kenyamanan pada konsumen.

“Ia sudah tidak ada lagi, tentu ini akan memberikan rasa nyaman konsumen berbelanja ditempat kami” singkat Kasir di Toko Subur. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat