Sekkab Mamuju Tengah, Askary Anwar saat menyampaikan sambutan pembuka pada kegiatan Konsultasi Publik Pertama KLHS RPJMD Mamuju Tengah, di gedung utama Benteng Kayumangiwang, Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah. (Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Kembali Pemkab Mamuju Tengah menggelar konsultasi publik pertama terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di gedung utama Benteng Kayumangiwang, Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (20/04).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ini, menghadirkan tim perencana wilayah dari Universitas Hasanuddin sebagai pemateri, dan dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab Mamuju Tengah, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, anggota DPRD Mamuju Tengah, para asisten, tokoh masyarakat dan unsur kepemudaan serta stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras, mengatakan Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari seberapa banyak capaian yang telah dijanjikan melalui RPJMD.

“Karenanya ketika RPJMD itu sudah ditetapkan maka itu harus dijalankan, inilah tolak ukur keberhasilannya. Makanya kita tidak boleh membuat sesuatu yang berlebihan yang daerah tidak mampu untuk melakukan, karna itu disemua sektor kita harus memberikan masukan dan pertimbangan,” kata Arsal.

Lanjut Arsal, Idealnya rencana pembangunan itu lima tahun, namun karena kehendak undang undang Pilkada, maka masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini hanya tiga tahun.

“Sebab itu, bagaimana menyinkrongkan kondisi masa jabatan ini dengan RPJMD, tentu ini menjadi tanggungjawab semua stakeholder memberikan saran pada RPJMD ini, sehingga semua program dapat berjalan sesuai data yang ddimiliki,”beber Arsal.

Terpisah, Sekkab Mamuju Tengah, Askary Anwar dalam sambutan pembukaannya, menuturkan bahwa Konsultasi Publik Pertama terhadap KLHS RPJMD ini, adalah sarana mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder, sebagai pemangku kepentingan didaerah ini.

“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir sejak dini, dengan kata lain KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan Kab. Mamuju Tengah yang berkelanjutan,” tutur Askary.

Sebab itu, Ia menekankan partisipasi dan masukan dari pemangku kepentingan sangat diharapkan dalam perencanaan KLHS RPJMD ini, agar penyempurnaan KLHS RPJMD ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama.

“KLHS RPJMD yang disusun sebelum dirumuskanya RPJMD difokuskan pada pencapaian target tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan mengakomodir issu strategis yang mencakup issu lingkungan hidup, ekonomi, sosial serta hukum dan tata kelola,” tutup Askary.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan