Kepala BPOM Sulbar, Dra. Netti Nur Muliawati saat menandatangani SK tim KPOM Mamuju Tengah, Kamis, 2506 di Aula Lalla’ Tassirasa’ Kantor Bupati Mamuju Tengah. (Mahfudz)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Untuk memastikan pengawasan peredaran obat dan makanan di Bumi Lalla’ Tassisara’ berjalan efektiv, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar, membentuk tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (KPOM) di Mamuju Tengah. Kamis, 25/06

Pembentukan tim KPOM ini, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan SK tim KPOM Mamuju Tengah, oleh Kepala BPOM Sulbar, Dra.Netti Nur Muliawati, disaksikan oleh Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar dan Sekertaris Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, Hj. Nilmawiah mewakili pemerintah kabupaten Mamuju Tengah.

Kepada Katinting.com, Kepala BPOM Sulbar, Dra. Netti Nur Muliawati, mengemukakan bila pengawasan terhadap peradaran obat dan makanan merupakan pengawasan full spectrum, mulai dari pemerintah pusat, hingga daerah dan swasta.

Tentu ini menjadi penting, karena tidak mungkin BPOM yang bekerja sendiri melakukan pengawasan mulai dari free market evaluation hingga pada post market surveilen.

“Sebab itu menjadi penting membangun kemitraan dengan sejumlah pihak, dengan prinsip bersama sama menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tak layak serta aman diseluruh Indonesia, khususnya masyarakat Sulbar,” jelas Netti.

Ia menerangkan, permasalahan pengawasan obat dan makanan di Indonesia sangat komplex, dan selalu terjadi pelanggaran hukum pada peredaran obat dan makanan setiap saat, mulai dari penyalagunaan izin edar obat dan makanan, serta peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya.

“Karenanya kami menganggap penting melibatkan sejumlah pihak, dalam rangka menekan kejadian yang terkait dengan pelanggaran hukum pada peredaran obat dan makanan, dengan membentuk komitmen bersama lintas sektoral melakukan pengawasan,” terang Netti.

Terpisah, Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, menyampaikan bahwa esensi dari penandatanganan kesepakatan bersama BPOM ini, adalah sebagai upaya membangun komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pengawasan obat dan makanan dalam rangka melindungi masyarakat Mamuju Tengah, terhadap penyalagunaan peredaran obat dan makanan, dimana obat dan makanan ini merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia.

“Olehnya kita perlu bersama sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam aspek keamanannya bagi publik, mulai dari standar produk hingga kontrol atas kandungan zat zatnya,” ujar Askary.

Karenanya Ia berharap kiranya proses pengawasan tersebut sudah selayaknya menjadi perhatian bersama, oleh semua stakeholder. Sebab tak mungkin semuanya dapat dijalankan oleh pemerintah dan diperankan oleh pemerintah.

“Dan pengawasan terhadap obat dan makanan ini akan berjalan efektiv bila, seluruh elemen masyarakat, dapat melakukan pengawasan khususnya diri kita dan keluarga kita, untuk itu, dengan koordinasi yang terbangun kepada semua pihak, saya yakin kita akan mampu bersama sama menyelamatkan daerah kita dari peredaran obat dan makanan yang berbahaya bagi masyarakat,” pungkas Askary.

(Mahfudz)

Bagikan