Budiman Imran, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipatif Masyarakat KPU Sulbar. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mengumumkan perpanjangan pendaftaran relawan demokrasi untuk Pilkada 2024. Pendaftaran yang diperpanjang ini berlangsung mulai 21 hingga 23 Agustus 2024.

Perpanjangan pendaftaran ini berlaku di tiga kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu. Di sisi lain, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Polewali Mandar tidak mengalami perpanjangan karena kuota relawan telah terpenuhi.

Budiman Imran, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipatif Masyarakat KPU Sulawesi Barat, menyatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena masih terdapat beberapa kecamatan di tiga kabupaten tersebut yang belum memenuhi kuota pendaftar relawan.

“Dengan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari ini, kami berharap kebutuhan relawan demokrasi di wilayah tersebut bisa terpenuhi,” ujar Budiman Imran pada Rabu (21/8/2024).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Provinsi Sulawesi Barat di https://sulbar.kpu.go.id/ atau mengikuti akun media sosial resmi KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Bagikan