banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa telah mentransfer 75 persen dari anggaran Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa. Dari total NPHD sebesar Rp35 miliar, telah dibayarkan sebesar Rp28 miliar.

“Sudah dibayarkan sebesar Rp28 miliar,” tutur Harry, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa, Jumat (3/8).

Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Junaedi Darius, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengeluaran besar KPU Mamasa yang belum menunjukkan hasil signifikan.

“Harus kita semua prihatin, berhemat, dan hanya melaksanakan hal-hal yang sangat penting yang bisa menghambat Pilkada. Misalnya gaji PPK, PPS, KPPS, dan cetak kertas suara karena itu yang paling utama,” ujarnya.

Tahapan Pilkada di KPU Kabupaten Mamasa belum memasuki masa krusial seperti pendaftaran calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta kesiapan logistik Pilkada.

Junaedi menegaskan bahwa kondisi keuangan Mamasa sangat rumit akibat defisit dan mengingatkan bahwa bukan hanya Pilkada yang membutuhkan APBD, tetapi juga berbagai OPD yang membutuhkan dana untuk pelayanan masyarakat.

“Ini yang harus dipahami oleh KPUD Mamasa, Pemda bukan hanya mengurus Pilkada. Tapi banyak yang harus dibiayai,” tuturnya.

Salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Tandukkalua, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan bahwa hingga saat ini gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum sepenuhnya dibayarkan untuk bulan Juli 2024, bahkan biaya operasional baru sekali dicairkan bagi PPS dan PPK.

“Gaji kami belum masuk bulan Juni, mungkin Agustus dibayar, sementara itu operasional baru sekali masuk untuk bulan Juni,” ungkapnya.

Jika anggaran KPU telah cair 75 persen untuk membiayai tahapan yang sebelumnya telah berjalan, maka belum diketahui anggaran yang akan digunakan pada tahapan pendaftaran calon Pemilukada, kampanye, dan logistik pada saat pencoblosan. Sisa anggaran yang perlu dibayarkan oleh Pemerintah Daerah kepada KPU Mamasa adalah Rp7 miliar dari total NPHD.

Sementara itu, wartawan mencoba menghubungi Ketua KPU Kabupaten Mamasa untuk meminta tanggapan, namun belum mendapat respon melalui pesan WhatsApp.

(Saldi)

Bagikan