Katinting.com, Bontang – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan pelebaran jalan dan membuat drainase dari pasar lama hingga simpang 3 Pasar Taman Rawa Indah, Jalan KS Tubun mendapat atensi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Ia mengatakan, pemerintah berkewajiban memberi informasi perihal adanya wacana pembangunan tersebut di lingkupnya. Mengingat di kawasan tersebut banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
Sebelum disuruh pindah atau mengosongkan area pengerjaan proyek itu, mereka terlebih dahulu diajak berdiskusi agar menemukan solusi yang tidak merugikan pedagang ataupun masyarakat setempat.
Terutama jalanan tersebut akan perluas menjadi lima hingga enam meter. Penambahan kurang lebih dua meter dari lebar sebelumnya yang hanya empat meter ini menurut Bakhtiar cukup memakan waktu.
“Sebelum dilakukan pelebaran berikan informasi ke pedagang terlebih dahulu. Beri mereka alasan supaya bisa menerima itu, cari solusi bagaimana baiknya,” jelasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Diketahui, Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,8 Miliar untuk pelebaran badan jalan dan perbaikan drainase di daerah Kecamatan Bontang Selatan tersebut.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tahapan pengerjaan sudah memasuki penandatanganan kontrak. Lelang dimenangkan kontraktor Samarinda, CV Widya Tama Indah.
Politisi yang akrab dipanggil BW ini berharap, adanya rencana pemerintah tersebut akses menuju Pasar Taman Rawa Indah tidak lagi mengalami kemacetan yang panjang. Terlebih saat pagi dan sore hari, lantaran mobilisasi masyarakat meningkat.