

Pasangkayu, Katinting.com – Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-73 di Kabupaten Pasangkayu berlasung hikmat.
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa didaulat sebagai Pembina Upacara pada HAB tahun 2019 yang dilaksanakan lapangan depan kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasangkayu, Kamis (3/1/).
Bupati Pasangkayu, yang membacakan naskah sambutan Mentri Agama mengemukakan, Kementrian Agama memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama dan tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa.
Dipaparkan, Pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti. Ketahanan keluarga belakangan ini menghadapi ancaman guncangan dan kerapuhan, seperti terlihat dari tingginya angka perceraian, perkawinan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Untuk itu, saya minta agar program bimbingan perkawinan dan konseling keluarga dijalankan secara lebih masif bekerjasama dengan organisasi mitra Kementerian Agama dan ormas keagamaan lainnya,”ujarnya.
Menanggapi perkawinan dini, Agus menjelaskan Kementrian Agama tentu mengharapkan bangsa indonesia harus menyadari perkawinanan dini itu harus dicegah karena bisa memengaruhi kehidupan keluarga.
“Kita harus banyak bersosialisasi, mengajak masyarakat, orang tua agar mencegah perkawinan usia dini,”ungkapnya
Agus berharap Kementerian Agama hadir ditengah masyarakat untuk sosialisasi dan memberikan pemahaman-pemahaman untuk menjaga kerujunan keluarga agar tidak terjadi lagi perceraian dini.
Kepala Kantor Kementertian Agama, Mustafa T menjelaskan penyuluh yang ada di desa memberikan pencerahan kepada masyarakat yang ada di desa bahwa angka perceraian dapat ditekan.
“Dengan adanya penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh di desa semoga masyarakat dapat hidup rukun bersama keluarganya tidak ada yang saling menalak baik laki-laki maupun perempuan dan semoga tidak ada lagi yang menikah di bawah umur,” tutupnya.
(ADV)

