Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Kandidat Wagub Sulbar dari Demokrat: Fatmawati Salim dan Syamsul Samad, Nasib di Tangan DPP

Mamuju, Katinting.com – Tim Penjaringan Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat dari Partai Demokrat telah mengambil keputusan penting. Setelah melalui proses wawancara dan rapat pleno, dua nama resmi ditetapkan untuk diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta.

BACA JUGA: Menuju Kursi Wagub: Demokrat Sulbar Wawancarai Tiga Bakal Calon, Hasil Penjaringan Segera Dikirim ke DPP

Kedua kandidat yang akan memperebutkan rekomendasi partai adalah Hj. Fatmawati Salim dan H. Syamsul Samad. Proses penetapan ini digelar di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sulbar di Mamuju, pada Selasa, 2 Juni 2026. Keputusan diambil setelah tim penjaringan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk rekam jejak, kapasitas, dan elektabilitas kedua figur.

Apa latar belakang pengusulan ini? Jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat saat ini kosong menyusul wafatnya Mayjen (Purn) Salim S. Mengga. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengisian jabatan wakil gubernur dilakukan melalui mekanisme politik yang melibatkan partai pengusung, gubernur, dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar sekaligus anggota tim penjaringan, Abd. Wahab Abdy, menjelaskan bahwa hasil pleno telah memutuskan dua nama untuk diteruskan ke DPP. “Hasil wawancara dan pleno tim penjaringan telah menghasilkan dua nama untuk diusulkan ke DPP Partai Demokrat,” ujarnya.

Langkah selanjutnya adalah penyampaian hasil ini kepada DPP melalui Ketua Umum Partai Demokrat. DPP yang akan memberikan rekomendasi resmi, biasanya dalam bentuk surat keputusan atau instruksi khusus. Setelah rekomendasi terbit, proses politik bergulir ke babak berikutnya.

Anggota tim penjaringan lainnya, Sukri, merinci tahapan pasca-rekomendasi DPP. Menurutnya, partai-partai koalisi pengusung akan menggelar rapat bersama untuk menetapkan dua nama calon yang akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Barat. Gubernur kemudian menyampaikan dua nama tersebut ke DPRD Provinsi untuk diproses melalui mekanisme rapat paripurna.

“Nantinya dua nama calon wakil gubernur ini akan kembali berjuang di DPRD Sulbar untuk mendapatkan dukungan dalam proses pemilihan,” jelas Sukri.

Dengan kata lain, usulan dari Demokrat Sulbar baru sebatas langkah awal. Dua nama ini masih harus melewati seleksi di tingkat pusat (DPP), lalu koalisi partai, dan akhirnya voting di DPRD Sulbar. Proses pemilihan wakil gubernur nantinya akan digelar dalam rapat paripurna istimewa DPRD.

Publik Sulawesi Barat kini menanti sikap DPP Partai Demokrat. Apakah Fatmawati Salim, Syamsul Samad, atau justru keduanya yang akan mendapat rekomendasi? Atau mungkinkah DPP memasukkan nama lain? Semua kemungkinan masih terbuka.

Yang pasti, proses demokrasi ini perlu diapresiasi karena memberikan kesempatan bagi figur-figur terbaik daerah untuk mengabdi. Partai Demokrat berkomitmen menjalankan mekanisme secara transparan dan akuntabel. Kita ikuti terus perkembangan selanjutnya. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat