Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menuntaskan tahapan penilaian tingkat provinsi dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026. Hasil penilaian tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Hasil Penilaian PPD Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (3/6/2026).
Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk mengukur kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta capaian pembangunan daerah. Lebih dari sekadar ajang penghargaan, PPD menjadi instrumen strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, terukur, inovatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pelaksanaan penilaian ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam Panca Daya Pembangunan yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan bahwa rapat pleno digelar setelah proses penilaian dokumen perencanaan kabupaten yang berlangsung sejak 19 Mei hingga 2 Juni 2026 oleh Tim Penilai Teknis Provinsi Sulawesi Barat.
“Tim penilai melakukan evaluasi secara objektif terhadap dokumen perencanaan kabupaten berdasarkan indikator PPD, memberikan rekomendasi perbaikan, sekaligus menetapkan hasil seleksi tingkat provinsi,” ujar Angga.
Hasil penilaian tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan akan disampaikan kepada Kementerian PPN/Bappenas melalui sistem digital penilaian PPD sebagai bagian dari proses seleksi tingkat nasional.
Dalam PPD Tahun 2026, penilaian dilakukan secara komprehensif melalui tiga aspek utama. Aspek pertama adalah perencanaan pembangunan yang mencakup keselarasan dokumen daerah dengan prioritas pembangunan nasional, konsistensi antar dokumen perencanaan, kualitas substansi, serta proses penyusunannya.
Aspek kedua adalah kinerja pencapaian pembangunan yang meliputi capaian Sasaran Utama Pembangunan (SUP), realisasi 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP), pelaksanaan program strategis nasional, hingga kualitas tata kelola pemerintahan. Penilaian juga mencakup pelayanan publik, akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah, transparansi, penerapan Satu Data Indonesia, serta penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara aspek ketiga menilai program unggulan daerah yang mendukung trisula pembangunan, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program yang dinilai harus merupakan bagian dari janji kepala daerah, dilaksanakan pada periode 2025–2026, tercantum dalam dokumen perencanaan, serta memiliki manfaat dan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa PPD memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.
“PPD tidak hanya menilai hasil pembangunan, tetapi juga kualitas proses perencanaan, konsistensi pelaksanaan program, inovasi daerah, serta kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional,” jelas Amujib.
Ia menambahkan, hasil PPD memiliki keterkaitan langsung dengan Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN). Capaian daerah dalam PPD menjadi salah satu komponen penilaian IPPN yang turut berkontribusi terhadap nilai Reformasi Birokrasi pemerintah daerah.
“Hal ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan pembangunan tidak hanya berpengaruh terhadap keberhasilan program pembangunan, tetapi juga berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan PPD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong budaya perencanaan yang berkualitas, berbasis data, berorientasi pada hasil, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)






