Mamuju, Katinting.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah memperkuat langkah jemput bola untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada Rabu (15/7/2026), tim UPTD menggelar dua program serentak: pendataan potensi Pajak Alat Berat di sejumlah desa dan pelayanan Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk pendataan alat berat, tim menyisir Desa Batuparigi dan Desa Sulobaja di Kecamatan Tobadak; Desa Bojo dan Desa Pasapa di Kecamatan Budong‑Budong; serta Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak. Pendataan berlangsung di kantor desa dan lokasi operasional alat berat untuk memastikan identifikasi objek pajak yang akurat. Petugas memverifikasi kepemilikan, jenis mesin, lokasi operasi, dan status administrasi perpajakan sebagai dasar penetapan Pajak Alat Berat sesuai peraturan yang berlaku. Tim juga memberi sosialisasi kepada pemerintah desa dan pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan perpajakan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, mengatakan pendataan bersifat berkelanjutan dan pendekatan langsung ke desa efektif memperoleh data valid sekaligus meningkatkan kesadaran pemilik alat berat terhadap kewajiban pajak. Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pendataan lapangan adalah langkah strategis untuk menggali potensi pajak secara optimal. Data akurat, menurutnya, menjadi dasar kebijakan dan pengawasan kepatuhan yang pada gilirannya mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Secara paralel, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah menghadirkan Samsat Keliling di Kantor Camat Pangale pada hari yang sama. Layanan jemput bola itu mencatat penerimaan Rp19.535.500 dari 29 kendaraan—6 roda empat dan 23 roda dua. Samkel dirancang untuk mendekatkan layanan bagi wajib pajak yang tinggal jauh dari kantor Samsat, sekaligus menghemat waktu dan biaya.
Untuk memudahkan transaksi, pembayaran PKB di Samkel dapat dilakukan tunai atau non‑tunai melalui QRIS, langkah yang mempercepat proses dan mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Junaedy menyatakan antusiasme masyarakat Pangale menunjukkan meningkatnya kepatuhan perpajakan dan menjanjikan kelanjutan layanan di kecamatan lain.
Abd. Wahab menuturkan pelayanan jemput bola dan digitalisasi pembayaran merupakan inovasi yang memperkuat kualitas layanan publik sekaligus mengoptimalkan PAD. “Samkel dan pendataan lapangan saling melengkapi: satu memastikan kemudahan pembayaran, satunya memastikan kepastian data. Keduanya penting untuk mendukung pembangunan dan layanan publik di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Bapenda mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Samkel maupun UPTD untuk menunaikan PKB tepat waktu. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan mencapai Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*/FA)






