

Katinting.com, Pasangkayu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Pemkab Matra menggelar kegiatan asistensi pengisian dan pengumpulan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), bertempat disalah satu aula hotel di Pasangkayu, Selasa 29 Maret.
Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan semua data kekayaan pejabat esalon II hingga V yang ada dilingkup PemkabĀ Matra. Pengumpulan data kekayaan ini dilangsungkan selama dua hari, dimana hari pertama diperuntukan bagi esalon II dan III, dan hari kedua untuk esalon IV dan V.
Hadir dalam kesempatan ini fungsional direktorat PPLHKPN KPK RI, Bupati Matra Agus Ambo Djiwa, Sekkab Matra M. Natsir, Ketua Komisi I DPRD Matra Uksin Jamaluddin, serta seluruh pejabat esalon dua dan tiga lingkup Pemkab Matra.
Dalam kesempatan itu, pegawai KPK yang hadir nampak memberi arahan kepada para peserta tentang tata cara pengisian LHKPN, paraĀ pesertapun nampak antusias menyimak. LHKPN yang telah selesai diisi langsung diserahkan kepada pihak KPK.
Sementara itu bupati Matra mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, sebab kata dia ini akan membantu pelaksanaan visi misinya dalam hal pencegahan praktek korupsi dilingkungan birokrasinya.
Pengumpulan LHKPN ini juga sambungĀ dia,Ā membuka secara transparan kekayaan setiap pejabat Matra sebelum maupun semasa ia menjabat, sehingga memudahkan dirinya maupun masyarakat umum untuk melakukan kontrol kekayaan terhadap pejabat yang bersangkutan.
“Jadi mudah mengontrolnya, sehingga semua bisa dilihat secara obyektif terkait sumber kekayaan pejabat yang bersangkutan. Nah, setelah ini kami akan adakan lagi sosialisasi tentang pencegahan. Ini semua dilakukan dalam rangka memaksimalkan pencegahan dini prktek korupsi di lingkungan birokrasi,” terangnya. (Joni)

