banner 728x90

d) Begitu juga pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, yang telah mengalokasikan anggaran sebesar 496 juta lebih untuk kebutuhan operasional tanggap darurat dan sebesar 250 rupiah untuk pematangan lahan kebutuhan relokasi korban bencana.

Pada bagian akhir penjelasan ini, saya juga akan memberikan penjelasan atas kesimpulan dan substansi usulan hak interpelasi nomor 2, terkait dengan penyerapan  anggaran  yg  masih  rendah.  dapat  kami jelaskan bahwa sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021 realisasi belanja sebesar 41,89 persen, kondisi realisasi tersebut bukan bermaksud untuk tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam  mempercepat penyerapan anggaran di daerah, namun karena adanya beberapa faktor penghambat, antara lain:

A) Perubahan regulasi dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021  yang  diatur  melalui  permendagri nomor 77 tahun 2020.

B) Perubahan sistem aplikasi pengelolaan keuangan dari SIMDA ke SIPD yang sampai saat ini belum berjalan secara optimal, sehingga pemerintah daerah terpaksa untuk menggunakan dua sistem aplikasi yang ber

C) Bencana alam gempa bumi pada awal tahun 2021 yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum termasuk perkantoran.

Namun demikian, perlu kami tegaskan bahwa kegiatan di SKPD tetap berjalan, meskipun realisasi keuangan utamanya pekerjaan yang bersifat fisik belum maksimal. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya pihak ketiga/pelaksana kegiatan yang mengajukan pencairan, sementara realisasi fisik di lapangan telah memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan.

(Anhar)

Bagikan