B) Terkait dengan pertanyaan tentang adanya kekurangan ventilator di rumah sakit umum daerah, pada prinsipnya dapat dijelaskan bahwa di rumah sakit umum daerah saat ini tidak mengalami kekurangan ventilator, tetapi justru kekurangan regulator dan oksigen. Hal ini disebabkan oleh pasokan dari pihak ketiga yang sangat terbatas, dikarenakan banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi, terutama meningkatnya kebutuhan oksigen di masa pandemi covid-19, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kebutuhan oksigen yang saat ini sangat meningkat, rumah sakit umum daerah membutuhkan 30 tabung oksigen per hari. Dengan adanya keterbatasan tersebut, maka kami telah menempuh strategi pemenuhan kebutuhan dengan melakukan permintaan penambahan pada otoritas yang berwenang sekaligus melakukan penjemputan kekurangan oksigen dimaksud dari kota pare-pare setiap harinya dengan menggunakan 2 unit mobil. Sehingga melalui kesempatan ini, kami mengharapkan dukungan dari DPRD untuk meminta kepada pihak pemasok atau penyuplai agar dapat memberikan tambahan kuota oksigen yang memadai bagi Provinsi Sulawesi Barat.
C) Terkait dengan penanganan pasca bencana alam gempa bumi di Provinsi Sulawesi Barat yang dipertanyakan, yang menilai sampai saat ini belum ada anggaran APBD tahun 2021 yang dikeluarkan pasca bencana. Perlu saya jelaskan hal-hal sebagai berikut:
(1) Kami telah menangani beberapa permasalahan pasca bencana terutama yang berkaitan dengan kepastian bantuan stimulan perumahan sebagai bagian dari tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, di mana Pemprov Sulbar bertanggungjawab untuk menjamin pemenuhan hak warga terdampak khususnya di Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa.
(2) Terkait dengan kesimpulan interpelasi bahwa Pemprov Sulbar belum mengalokasikan anggaran khusus penanganan pasca bencana, dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:
a) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat lebih mengutamakan koordinasi dan konsolidasi dengan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat terkait dengan daerah terdampak bencana yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene
b) Mengoptimalkan pemanfaatan bantuan dari pemerintah daerah lainnya dan bantuan pihak ketiga, seperti pemberian bantuan perbaikan rumah ibadah terdampak bencana alam gempa bumi melalui biro pemerintahan dan Kesra sebesar 959 juta lebih, dan relokasi korban bencana melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman sebesar 3 miliar rup Sementara jika terdapat kebutuhan-kebutuhan lain setelah pemanfaatan potensi anggaran dimaksud, tentunya Pemprov Sulbar tetap berkomitmen untuk melakukan penganggaran penanganan pasca bencana baik melalui perubahan APBD tahun anggaran 2021 ataupun melalui APBD tahun anggaran 2022.
c) Selama masa tanggap darurat, Pemprov Sulbar telah mengalokasikan anggaran pada dinas sosial sebesar empat ratus tiga puluh sembilan juta lebih untuk kebutuhan pelayanan dapur umum bagi pengungsi korban bencana gempa bumi. *Lanjut halaman berikut






