

Mamuju, Katinting.com – HMI MPO Cabang Mamuju menggelar aksi di Kejati Sulbar, Kantor Gubernur dan DPRD Sulbar. Senin (16/8).
Di kantor Kejati Sulbar, penanganan masalahan kasus korupsi disoal yang disambut pelaksana harian Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar, Nur Akhriman.
Dalam tuntutan mendesak Kajati yang baru untuk lebih profesional dalam menangani kasus dan tidak tebang pilih.
Kemudian mendesak Kejati Sulbar untuk memproses dugaan penggunaan hutan lindung atau kawasan mangrove untuk SPBU sebagai milik pribadi.
Serta mendesak Kejati Sulbar untuk memproses dugaan penyalahgunaan dana bantuan gempa oleh BPBD yang sempat dihentikan dan mendesak untuk mengusut dugaan korupsi DAK di Dinas Pendidikan Sulbar.
Atas tuntutan massa aksi, Akhriman menyampaikan, akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti tuntutan massa aksi, dan lebih profesional dalam penanganannya.
Usai menggelar aksi di Kejati Sulbar, massa kemudian bergeser ke Kantor DPRD Sulbar untuk menyuarakan aspirasinya.
Disana, mereka diterima oleh Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD, Abdul Halim dan anggota DPRD lainnya.
Dari 15 tuntutan, ada beberapa point yang tuntutan mereka yang ditujukan ke DPRD yakni, meminta DPRD dan Gubernur Sulbar untuk membanahi dan membuka kembali akses penyebrangan pelabuhan simboro, meminta Gubernur dan DPRD untuk mengevaluasi BPJS PBI yang telah di nonaktifkan.
Mendesak Gubernur dan DPRD mengawasi pengunaan dana Covid-19 agar tepat sasaran, mendesak Gubernur dan DPRD Sulbar untuk mengawasi ketersediaan oksigen di RS. Regional, dan mendesak Gubernur dan DPRD untuk lebih memperhatikan program yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini.
“Saya minta kepada adik-adik semua, kita sama-sama mendorong dan mengevaluasi apa menjadi kebijakan di Pemprov Sulbar”.
Jadi saya minta untuk terus mengawal ini yang menjadi tuntutan adik-adik. Karena memang masa pandemi ini semua kita lagi kesusahan.
(ADV)

