Bupati, Ketua DPRD dan Kadis DKP Matra pada acara penyerahan bantuan kelautan dan perikanan
Bupati, Ketua DPRD dan Kadis DKP Matra pada acara penyerahan bantuan kelautan dan perikanan
banner 728x90

Matra, Katinting.com – Guna mendorong dan memaksimalkan produksi perikanan tangkap dan budidaya, pemerintah Kabupaten Mamuju Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memberikan perhatian khusus kepada kelompok tani dan nelayan serta perorangan dengan menyerahkan bantuan perikanan di Dusun Panebunggu, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Mamuju Utara. (18/10).

Bantuan berupa mesin Katinting untuk 80 unit, Gill net 80 unit, Rumpong 10 unit, perangkat/bubut 1.000 unit, dan mesin genset 1 unit diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Matra Agus Ambo Djiwa didampingi langsung oleh kepala dinas DKP Matra, Ir. Abbas dan disaksikan ketua DPRD Matra Lukman Said dan beberapa kepala SKPD Pemkab Matra lainnya.

Untuk dibidang perikanan budidaya DKP juga berikan bantuan berupa pencetakan tambak air payau, rehabilitasi tambak air payau, tambak percontohan tradisional plus udang vanname, percetakan kolam air tawar, peningkatan sarana dan sarana ikan sidat, peningkatan prasarana tambak air payau, pengadaan pompa 30 unit, dan pengadaan sarana dan prasarana produksi air payau. Sementara di bidang pengolahan dan pemasaran DKP membagikan 5 unit sepeda motor.

Kepala DKP Matra, Ir. Abbas mengatakan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang perikanan dan budidaya sehingga masyarakat pesisir yang selama ini memiliki tingkat ekonomi rendah dan masuk kategori miskin dapat bangkit dan mandiri dengan memanfaatkan bantuan – bantuan perikanan yang diberikan oleh pemerintah secara optimal.

Sementara itu Bupati Matra Agus Ambo Djiwa, mengharapkan kepada penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak mengalihkan dan menjual bantuan demi meraup keuntungan.

Ketua DPRD Matra Lukman Said yang juga menyampaikan sambutan mengatakan pemerintah daerah telah berkomitmen akan mempidanakan oknum yang sengaja merusak dan menjual bantuan dari pemerintah sebagai bentuk pembelajaran atau efek jera kepada para oknum yang selama ini memanfaatkan bantuan pemerintah demi rupiah. (Joni)

 

Bagikan