Rakor Rencana Aksi Pengembangan SDM di Mamuju Tengah. (Dok. Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Usai mengikuti pembekalan nasional, Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, HM Aras T dan Muh Amin Jasa, segera menggelar rapat koordinasi Rencana Aksi Pengembangan SDM.

Kegiatan yang dihadiri lansung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, berlansung di ruang utama Benteng Kayumangiwan, Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, diikuti oleh para Kepala OPD se Mamuju Tengah, juga Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala Bappeda Mamuju Tengah, Ishaq Yunus, penanggungjawab Rakor, mengemukakan pembekalan kepemimpinan bagi Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah pada hari ini, berbeda dengan pembekalan sebelumnya, dimana kali ini, Kemendagri menekankan bahwa dimana di daerah masing-masing, harus segera membuat rencana aksi sesegar mungkin.

“Karenanya, Kita harapkan kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun dokumen dan rencana aksi yang akan dikerjakan mulai dari 2022 sampai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, tujuannya, kita ingin meningkatkan aparatur dalam menjalankan peran sebagai pelaksana dan penyelenggara kebijakan yang ada didaerah, serta ingin mewujudkan pemerintahan yang baik,” jelas Ishaq.

Terpisah, Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, mengemukakan ppenyusunan rencana aksi pengembangan SDM ini merupakan satu rangkaian kegiatan sesuai dengan instruksi Mentri dalam negeri nomor 8 tahun 2021, tentang Pembekalan kepala daerah serentak tahun 2021.

Lebih jauh Ia menerangkan, pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Dimana setiap ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikut sertakan dalam pengembangan kompetensi, dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi ASN yang bersangkutan,

“Sebab itu, kami memandang sangat penting, penyusunan rencana aksi bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menjalankan peran sebagai pelaksana kebijakan dan penyelenggara pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan atau peningkatan kapasitas keahlian khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan daerah dalam mengelola sektor unggulan dan pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian,” terang Amin.

Katanya, menyusun rencana pengembangan kompetensi, dilakukan analisis kesenjangan kompetensi dan analisis kesenjangan kinerja, dimana analisis kesenjangan kompetensi dilakukan dengan membandingkan profil kompetensi ASN dengan standar kompetensi jabatan yang diduduki dan yang akan diduduki, kemudian analisis kesenjangan kinerja dilakukan dengan membandingkan hasil penilaian kinerja ASN dengan target kinerja jabatan yang diduduki.

“Kita ingin, agar rencana aksi ini dapat dibuat dilaksanakan dengan baik oleh setiap OPD, bukan hanya dibuat lalu diserahkan saja, namun ini dapat menjadi rencana aksi kita dalam penyusunan dokumen untuk meningkatkan SDM kita di Mamuju Tengah,” pungkas Amin.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan