Pulau Malamber, Bala-Balakang. (Dok. Istimewa)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pulau Malamber Kecamatan Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju diketahui telah dijual seharga 2 miliar namum baru dibayarkan sebesar 200 juta sebagai uang muka. Dimana Pulau itu dijual secara sepihak oleh warga Sumare Kecamatan Simboro tanpa sepengetahuan pemerintah.

Ada dua kasus di Kecamatan Balabalakang, selain setengah lahan di Pulau Malamber dijual, Isu lain soal pembangunan Villa yang menjadi kepemilikan pribadi di pulau Samataha.

Pada kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo di Kepulauan Bala-Balakang tepatnya di pulau Popongan, Senin (8/6) menegaskan jika terjadi penjulan pulau maka pemerintah berpegang pada Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 terkait Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Edhy Prabowo menjelaskan, mengenai penjulan pulau maupun kepemilikan villa secara pribadi di Pulau-Pulau Kecil harus ditelaah baik-baik. Kata dia, semua ada aturan yang mengatur bagaimana mengelola kepulauan agar menguntungkan negara.

“Ada kerjasama, ada aturana semua, jangan asal kita melihat dengan kacamata kuda. Mana yang bisa ada manfaat untuk masyarakat dan negara saya akan kasi tempat yah. Mau dengan siapa saja yang penting menguntunkan bagi Indonesia. Tapi kalau ada pelanggaran kita ada proses (hukum),” kata Edhy Prabowo saat wawancarai awak media.

Dirjen Pengelolaa Ruang Laut RI, Dr Aryo Hanggono menambahkan, ada batasan dalam melakukan penjualan pulau untuk kepemilikan pribadi, sekitar 51 persen yang bisa diperjual belikan sisanya untuk negara dan konservasi. Namun, dalam proses jual beli itu pihaknya bakal memperketat verifikasi.

“Itu diverifikasi benar. Untuk memberikan izin selain pemda, kementerian juga harus memberikan izin. Nanti kita ihat apakah izinnya? status tanahnya belum komplit,” jelas Aryo Hanggono.

Sebagian warga di Pulau Ambo dan Popongan telah mengetahui isu tersebut. Salah seorang warga yang tak ingin disebut namanya mengatakan pulau tersebut dibeli oleh Gafur. Ada juga warga lainnya mengatakan bahwa pengusaha yang membeli lahan tersebut adalah pengusaha yang memiliki ikatan keluarga dengan Gafur.

Kepala Desa Balabakang, Kamaluddin membenarkan soal pulau terjual itu, dan Gafur yang dimaksud adalah Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

“Saya kurang tahu soal itu, itu ada di Balabalakang Timur,” tuturnya.

 

Villa di Samataha, Bala-Balakang. (Dok. Istimewa)

Namun terkait Pembangunan Villa, ia membenarkan bahwa pembangunan Villa itu di Pulau Samataha, “Itu dibeli sama Bos Roy, pengusaha besar. Tetapi katanya ada perjanjian akan bekerjasama dengan masyarakat disana,” ungkapnya.

Kecamatan Bala-Balakang, Juara juga membenarkan adanya penjualan pulau. Namun penjualan tersebut tanpa sepengatahuannya sehingga perlu ditelusuri.

“Betul itu ada pulau terjual, Pulau Malamber. Harganya Rp 2 miliar, sudah DP (panjar) Rp 200 juta sudah ada transaksi. Ada oknum yang jual, penghuni disana warga asal Sumare (Kecamatan Simboro), namanya Rajab. Saya sudah ambil sporadiknya termasuk Malamber kecil,” bebernya.

Mengetahui hal itu, Anggota DPR RI Suhardi Duka bakal mencari tahu soal penjualan lahan dimaksud, termasuk pembangunan villa di Pulau Samataha,”Kita akan usut itu,” tuturnya.

Bupati Mamuju Habsi Wahid juga baru tahu setelah mendapat laporan Camat Balabalakang belum lama ini. Diapun menindaklanjuti dengan memperjelas izin dari transaksi tersebut. Bahkan ia sudah mendiskusikan dengan pihak kejaksaan.

“Kalau ada membeli pulau jelas salah. Kalau tanah, tentu ada hak kepemilikan. Kalau kepentingan usaha tentunya harus sepengetahuan pemerintah. Karenaya kejaksaana akan memanggil pihak terkait, termasuk pak desa untuk memberi keterangan lebih jelas,” tutup Habsi Wahid.

Pulau Samataha, Bala-Balakang. (Dok. Istimewa)

(Zulkifli)

Bagikan