Suasana pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui Disdukcapil Mamuju Tengah dengan Disdukcapil Sulbar, bahas tentang Admindukcapil Warga. (Dok. Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, adalah sebuah keharusan bagi semua warga Indonesia, tidak terkecuali bagi warga Sulawesi Barat secara umum, dan Mamuju Tengah, khususnya.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan dan sosialisasi Adminduk Capil antara Pemprop Sulbar melalui Disdukcapil Sulbar dan Disdukcapil Mamuju Tengah, di Gedung Utama Benteng Kayumangiwang Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, pada Kamis (24/06) yang dihadiri Bupati Mamuju Tengah, HM Aras T.

Kadisdukcapil Mamuju Tengah, Hasanuddin Wahid, menyampaikan bahwa tertib Admindukcapil bagi warga, adalah upaya pelaksanaan kewajiban oleh pemerintah melalui Disdukcapil, yang dilindungi oleh undang undang.

“Sehingga warga memiliki hak atas Admindukcapil ini, untuk dilayani oleh Disdukcapil dalam pemenuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipilnya, dalam rangka penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap penting yang dialami oleh penduduk di wilayah NKRI” sebut Hasanuddin.

Ia mendetailkan peristiwa penting yang menjadi kewajiban bagi Disdukcapil terhadap pemenuhan hak Admindukcapil warga adalah peristiwa yang berkaitan pembuatan akta kelahiran, pembuatan kartu tanda penduduk bagi warga yang berusia 17 tahun keatas.
“Kalau sudah menikah misalnya, dilakukan pelayanan perubahan status dari belum menikah menjadi menikah, hingga penduduk tersebut meninggal masih menjadi kewajiban kami membuatkan surat keterangan meninggal, karenanya mendukung kegiatan tersebut, ada beberapa program telah kami buat, guna memudahkan warga mendapatkan hak administrasinya, mulai daftar satu dapat 3 atau tree in One, Layanan Semalam di Desa atau Lasalaman dan Layanan Seharus haru Jadi dan Geratis diberi nama Sehati,” detil Hasanuddin.

Hal yang sama juga ditambahkan oleh Kadisdukcapil Sulbar, Ilham Borahima, bahwa capaian pemenuhan Admindukcapil warga Sulbar saat ini, sudah diangka 87 persen. Sehingga masih ada sekira 13 persen menjadi tanggungjawab kami, harus kami kejar selesaikan atau tuntaskan, mengingat ini sangat berpengaruh dalam perencanaan pembangunan ekonomi, pelayanan publik dan sebagainya.

“Karenanya, target dengan perekaman keliling tahun ini harus tuntas 13 persen tersebut, termasuk akte kelahiran, untuk itu, sangat penting menyadarkan masyarakat kita akan pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” imbuh Ilham.

Terpisah Bupati Mamuju Tengah, HM Aras T, mengemukakan jika berjalannya tertib Admindukcapil memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan data terkait perencanaan pembangunan, sebab Itu, Ia berharap kepada Disdukcapil Mamuju Tengah disokong oleh Disdukcapil Sulbar, kiranya dapat menuntaskan program tertib Admindukcapil sesegera mungkin.

Karenanya, data penduduk yang clear akan memudahkan kami melakukan pemetaan dalam perencanaan pembangunan, di segala bidang, sehingga dengan demikian perbaikan layanan publik dari waktu ke waktu juga semakin membaik.

“Dan kita semua mesti memahami, jika titik berat dalam orientasi program pembangunan adalah pada pembangunan manusia, dan keberhasilan pembangunan manusia secara komprehensif diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia itu sendiri, lewat ketersediaan data yang memadai,” singkat Aras.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan