Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Program Sehat Nelayan Didorong Lagi

Sejumlah warga nelayan, saat menghadiri kegiatan pertemuan dengan DKP Mamuju Tengah, terkait program Sehat Nelayan, 2021 nanti. (Mahfudz)

Mateng, Katinting.com – Sempat terhenti karena Pandemi Covid-19, dimana sejumlah anggaran program, mengalami refocusing atas kebutuhan program Covid-19, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju Tengah (Mateng), lagi mulai mendorong program Sehat Nelayan.

Program ini bertujuan melakukan persertifikatan lahan bagi para nelayan, yang memiliki bidang tanah, tapi tak mampu mendapatkan sertifikat atas tanahnya tersebut, sehingga melalui program Sehat Nelayan ini, mereka diberikan sertifikat kepemilikan lahan yang jelas.

Saat dihubungi, Kepala Bidang Kelautan dan Tangkap DKP Mateng, Made Kardiana, menyampaikan kalau program ini sudah berjalan sejak tahun 2017, dimana sebanyak 33 bidang tanah di Desa kambunong, mendapatkan kesempatan disertifikatkan melalui program ini.

Lalu pada tahun 2018, juga dilakukan program yang sama, dan sebanyak 86 bidang tanah milik nelayan dari dua desa masing masing Karossa, di Kecamatan Karossa, dan Desa Tumbu di Kecamatan Topoyo.

“Namun tahun 2019 program ini memang tidak ada anggarannya, lalu dilanjutkan tahun 2020, tapi karena Pandemi Covid-19, maka anggarannya ditarik untuk program yang lain, dalam rangka menghadapi pandemi Caovid-19” beber Kardiana.

Karena pada tahun 2020 ini, ditiadakan, maka baru akan kembali dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,sebagai upaya memastikan para nelayan di Mateng, mendapatkan kesempatan yang sama dalam kepemilikan lahan yang memiliki status hukum.

“Dan rencananya tahun ini, tidak kurang dari 150 bidang lahan, akan kami usulkan untuk program Sehat Nelayan, melalui pensertifikatan lahan mereka, sehingga kedepan, lahan mereka dapat memiliki kekuatan hukum, bahkan bisa menjadi modal usaha mereka, saat mengusulkan pinjaman di perbankan untuk modal usaha” jelas Kardiana.

Ia tidak lupa menungkapkan bahwa syarat warga lahannya dapat didaftarkan dalam program Nelayan Sehat ini adalah, punya Kartu Nelayan, Lahannya punya Sporadik, pemiliknya ber KTP, punya Kartu Keluarga, dan rutin bayar PBB.

“Nah kalau syarat tersebut dipenuhi oleh nelayan, maka lahan mereka akan mendapatkan kesempatan untuk disertifikatkan melalui program Sehat Nelayan ini, yang kami kerjasamakan dengan BPN, dimana sumber anggarannya, dari APBN sementara di APBD hanya supporting di CPCLnya” pungkas Kardiana.

(Mahfudz)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat