Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Arsal Aras: “Anggaran untuk Belanja Produktif dan Penguatan PAD”

Mamuju, Katinting.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2027 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7). Dokumen itu menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027.

Bupati Arsal Aras mengatakan KUA-PPAS disusun berdasarkan RKPD dengan fokus: akselerasi transformasi ekonomi melalui hilirisasi pertanian dan penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Tema ini menegaskan tujuan kita: menambah nilai komoditas unggulan, memperkuat pertanian, serta meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penghubung,” kata Arsal.

Proyeksi pendapatan daerah 2027 sebesar Rp532,11 miliar, terdiri dari PAD Rp71,10 miliar, transfer Rp457,55 miliar, dan lain-lain Rp3,47 miliar. Kebutuhan belanja direncanakan Rp538,11 miliar: belanja operasi Rp429,66 miliar, belanja modal Rp20,00 miliar, belanja tidak terduga Rp1,50 miliar, dan belanja transfer Rp86,95 miliar. Anggaran menyisakan defisit Rp6 miliar, yang akan ditutup dari SiLPA.

Arsal mengakui kapasitas fiskal daerah masih lemah dan bergantung pada transfer pusat. Untuk itu, pemerintah menempatkan penguatan PAD sebagai prioritas melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset, dan digitalisasi layanan.

“Kendala penurunan alokasi transfer menekan pemenuhan belanja wajib, termasuk belanja pegawai dan infrastruktur. Kita harus efisien, selektif, tetapi tetap menjaga kualitas layanan publik,” ujarnya.

Penggunaan anggaran diarahkan pada belanja produktif: pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, penguatan pertanian, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati berharap pembahasan berjalan objektif dan konstruktif, serta meminta DPRD segera menjadwalkan pembahasan di Badan Anggaran agar proses penyusunan RAPBD tidak tertunda.

“Keberhasilan anggaran adalah hasil kerja sama. Masukan dewan akan menyempurnakan dokumen ini demi kepentingan masyarakat Mamuju Tengah,” tutupnya.

Penyerahan KUA-PPAS 2027 menandai dimulainya pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum penetapan menjadi Peraturan Daerah. (ADV/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat