Pasangkayu, Katinting.com – Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty di damping Arwi pimpin rapat rapat paripurna persetujuan bersama terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengembangan pesantren dan pandangan umum fraksi terhadap sejumlah Ranperda. Senin, 3 Maret 2022.
Hadir pada kesempatan ini Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Bupati Herny Agus, Forkopimda, anggota DPRD dan para pejabat eselon lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Hj. Alwiaty mengatakan, merasa bersyukur karena semuanya masih diberi kesehatan untuk hadir pada rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu terhadap Ranperda tentang pengembangan pondok pesantren.
“Perlu kami informasikan saat ini dari catatan sekretariat DPRD, bahwa anggota DPRD mewakili semua unsur fraksi-fraksi telah menandatangani daftar hadir dan dinyatakan quorum sudah tercapai sesuai aturan,” ucapnya.
Ia menyatakan, persetujuan antara DPRD dan Pemkab Pasangkayu terhadap Ranperda pengembangan pesantren dan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, rumah potong hewan (RPH), serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
“Untuk memenuhi ketentuan pasal 11 peraturan DPRD Pasangkayu nomor 1 tahun 2019, tentang Tatib DPRD dinyatakan Ranperda berasal dari DPRD atau kepala daerah dibahas oleh DPRD bersama kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama,” jelasnya.
Sambung kata Alwiaty, pembahasan Ranperda ini memenuhi ketentuan, dimana tahapan diawali penyerahan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Ranperda, dilanjutkan rapat peripurna pandangan umum fraksi serta pembahasan tingkat panitia khusus dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD dengan Pemda Pasangkayu tentang ranperda pesantren.
“Paripurna DPRD ini dimulai laporan hasil pembahasan ranperda tentang pengembangan pesantren, dan kepada mewakili Bapemperda saya persilahkan untuk lebih memantapkan persetujuan ranperda ini, dan saya meminta persetujuan rapat paripurna,” tuturnya.
Memimpin sidang, Alwiaty pun mengetuk palu persetujuan Ranperda tentang pengembangan pesantren untuk dilakukann penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
(ADV/T89)