Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025, Ninik Rahayu, yang terpilih dalam rapat pleno anggota dewan pers, Jumat, 13 Januari 2023. (dok Dewan Pers untuk Katinting.com)
banner 728x90

 

Jakarta, Katinting.com – Melalui keputusan rapat pleno Dewan Pers, yang berlangsung Jumat (13/01) di Kantor Dewan Pers, Ninik Rahayu, terpilih menggantikan mendiang Prof Azyumardi Azra yang wafat 18 September 2022 lalu.

Terpilihnya Ninik Rahayu ini, menandai kekosongan Ketua Dewan Pers yang selepas Prof AA, dijabat oleh pelaksana tugas, M Agung Dharmajaya, berakhir sejak ditetapkannya Ketua Dewan Pers yang baru, hasil pleno Jumat siang tadi.

Usai dirinya terpilih sebagai Ketua Dewan Pers, untuk periode 2022 – 2025, Ninik Rahayu, menyampaikan bahwa dirinya memastikan kemerdekaan dan kebebasan pers adalah menjadi hal yang sangat penting untuk terus diperjuangkan.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas
jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan
kerja multistakeholders,” ujar Ninik.

Sebelum mendapatkan mandat sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan Prof AA, Ia merupakan komisioner dewan pers dengan jabatan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, selain itu, juga aktiv sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Bagikan