Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan

Solusi

Sejak dahulu nilai-nilai kebudayaan telah melekat dan mengakar di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Kebudayaan tersebut memiliki keberagaman yang khas antara wilayah satu dengan wilayah yang lain. Oleh sebab itu generasi penerus saat ini dituntut giat menjaga dan melestarikan warisan kebudayaan tersebut. Namun di era sekarang ini nilai kebudayaan di dalam masyarakat telah mulai meluntur bahkan ada sebagian yang mulai menghilang bahkan jika generasi muda tidak mengenal kebudayaan dari bangsanya, maka dengan mudah kebudayaan tersebut diklaim oleh Negara lain.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang membahas tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Tujuan pendidikan Nasional tidak hanya mendidik para peserta didik untuk memiliki kecerdasan intelektual, namun juga membangun kepribadiannya agar memiliki akhlak yang mulia. Pendidikan ini tentunya harus senantiasa dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan dari usia dini hingga usia dewasa untuk mencapai tujuan mencetak generasi penerus bangsa yang lebih unggul dan berkualitas di segala lini kehidupan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 3 juga menjelaskan bahwa pendidikan Nasional memiliki tujuan untuk mengusahakan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Penyelenggaraan peningkatan ilmu pengetahuan melalui pendidikan dan pengenalan budaya kearifan lokal ini tentunya harus tetap bertumpu pada sistem penyelenggaraan Pendidikan Nasional dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai budaya asli yang mengakar kuat dan telah diwariskan turun – temurun di seluruh wilayah Indonesia.

Bertindak sebagi faktor pendukung, Pengenalan nilai-nilai Budaya memegang peran penting terhadap perkembangan pendidikan. Secara umum Budaya dapat diartikan sebagai suatu yang berkembang dan diwariskan dari generas kegenerasi. karena bersifat kompleks, abstrak, dan luas kehidupan masyarakat maka unsur budaya merupakan bagian yang tak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Kearifan lokal merupakan sebuah usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk bertindak dan bertingkah laku terhadap suatu atau peristiwa yang terjadi dalam ruangan tertentu (Abdul Syukur, 2012). Kearifan lokal tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Sebagai contoh  hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, dan kerja keras. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu ikhtiar dalam membentengi pengaruh negatif dari adanya paparan globalisasi, khususnya bagi generasi muda.

Menyadari akan hal itu dunia pendidikan sudah semestinya mengambil langkah kongkrit dalam menangani permasalahan-permasalahan terkait pengenalan budaya dan kearifan lokal yang ada ditiap daerah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelestarian Tradisi yang menjabarkan pengertian dari Pelestarian Tradisi  adalah upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan suatu kebiasaan dari kelompok masyarakat pendukung kebudayaan yang penyebaran dan pewarisannya berlangsung secara turun-temurun.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 pada pasal 8 Lebih lanjut menjelaskankanterkait Pelestarian Tradisi disebutkan bahwaPemerintah daerah Kabupaten/Kota wajib mengembangkan tradisi Daerah yang berkembang dalam kehidupan di wilayah kerjanya. Langkah- langkah yang di tempuh dalam hal Pengembangan tradisi dilakukan melalui revitalisasi nilai tradisi, Apresiasi pada pelestarian tradisi, Diskusi, seminar dan sarasehan pengembangan tradisi dan pembinaan karakter dan pekerti bangsa serta pelatihan bagi pelaku tradisi dalam rangka penguatan nilai tradisi dan karakter bangsa.

Melihat begitu besarnya peranan penguatan pendidikan lewat pengenalan kebudayaan dan kearifan lokal disetiap wilayah, maka sudah merupakan hal yang mutlak bahwa Pendidikan selayaknya hadir sebagai tameng  dalam menghadapi buruknya pengaruh dan dampak negatif budaya luar lewat arus globalisasi. Usaha ini dapat dilakukan lewat rangkulan pendidikan dengan mengedepankan unsur ilmu pengetahuan didalamnya. Sebab tidak dapat dipungkiri pemahaman akan budaya pendidikan akan memberikan sokongan nyata terhadap perkembangan penguatan pendidikan khususnya lewat kemajuan budaya.

Untuk menjamin sinergi dan efektifitas pelaksanaan kebijakan, program dan pelestarian tradisi, Hendaknya Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi senantiasa melakukan Pemantauan pelestarian Tradisi yang pelaksanaanya berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya untuk menjaga dan memajukan Tradisi di tiap daerah perlu dilakukan Evaluasi secara berkelanjutan. Evaluasi Pelaksanaan pelestarian tradisi dapat dilakukan dalam bentuk evaluasi kebijakan,program, dan kegiatan pelestarian tradisi yang dilakukan minimal sekali dalam setahun. Hasil dari evaluasi ini kemudian dapat  dijadikan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan,program dan kegiatan pelestarian tradisi ditahun-tahun selanjutnya.

Selama ini penguatan pendidikan lewat pengenalan kebudayaan dan kearifan lokal terkesan dianak tirikan serta masih dipandang  sebelah mata, baik oleh pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah maupun oleh lembaga-lembaga terkait. Padahal jika kita pahami lebih jauh untuk memajukan dan menguatkan pendidikan, peningkatan dan penyempurnaan terhadap pemahaman yang padu antara pendidikan, pengetahuan kebudayaan, dan kearifan lokal sangat diperlukan dalam meningkatkan sumber daya disuatu wilayah atau daerah. Penyempurnaan penerapan nilai-nilai luhur budaya dan nilai-nilai kearifan lokal dalam dunia pendidikan merupakan suatu upaya dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang harmoni dan berkelanjutan melalui pemanfaatan pengetahuan lokal (indigeneous knowledge) dengan pendekatan kontekstual dan parsitipatif.

Pendekatan kontekstual dan parsitipatif ini diharapkan mampuberperan dalam penggalian konsep maupun teori yang disertai beast practices tentang kearifan lokal selain itu nilai budaya dan kearifan lokal diharapkan dapat menjadi wadah untuk menampung ide dan gagasan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat yang kemudian diperuntukkan guna menunjang tegak, kuat serta majuanya ilmu pengetahuan dalam dunia pendidikan.

Salah satu contoh pengenalan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal lewat jalur pendidikan yang mungkin dapat diadopsi dan diaplikasikan diseluruh wilayah Indonesia adalah Pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda yang digiatkan oleh Pemerintah Sulawesi Barat yang ditempuh lewat langkah memaksimalkan pendidikan Muatan Lokal yang ada di bangku Sekolah khususnya pada tingkat sekolah menengah atas. Pengenalan budaya kearifan lokal ini dititik beratkan pada pengenalan bahasa serata adat dan keunikan yang dimiliki oleh daerah kepada para peserta didik dengan tetap menjadikan keanekaragaman dialek bahasa dan keunikan budaya ditiap daerah sebagai acuannya.

Saat ini sementara diupayakan pula pengembangan bahan ajar yang terintegrasi kedalam kurikulum yang ada dibangku sekolah menengah atas. Secara umum dalam bidang kemasyarakatan usaha yang di geliatkan untuk menggenalkan dan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap  nilai-nilai budaya dan kearifan lokal suatu daerah dapat ditempuh melalui pelatihan atau lomba-lomba yang terkait pengetahuan akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal ataupun menggali sejarah perkembangan budaya dan kearifan lokal yang diadakan secara kontinu serta terarah dalam rangka mengenalkan dan memajukan kebudayaan dan kearifan lokal di kalangan generasi muda.

Dalam usaha untuk menunjang tegak dan kuatnya ilmu pengetahuan dan pendidikan di segala bidang, serta untuk memelihara nilai-nilai kebudayaan di Bumi pertiwi, Pendidikan Budaya dan kearifan lokal harus dititik beratkan pada Pengembangan kemampuan para generasi muda untuk menjadi manusia-manusia yang berkepribadian mandiri, kreatif dan inovatif.Hal ini berguna dalam mendukung terwujudnyagenerasi muda yang memiliki pribadi yang mandiri, kreatif dan inovatif. Untuk mewujudkan hal tersebut maka peran sekolah sebagai salah satu lembaga yang mewadahi jalannya proses pendidikan harus berusaha mengiatkan pengenalan budaya dan kearifan lokal daerah masing-masing lewat pendidikan muatan lokal yang berepisentrum pada pengenalan ciri khas budaya diwilayah masing-masing daerah sehingga diharapkan dapat berdampak pada pengembangan lingkungan sekolah memberikan jaminan lingkungan belajar yang nyaman, aman dan penuh kekeluargaan sehingga akan mengembangkan potensi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dipadukan dengan nilai keagamaan sebagai dasarnya.

Disamping itu untuk menciptakan jalan keluar dari peliknya dampak globalisasi terhadap generasi muda, perlu dilakukan usaha penanaman pendidikan nilai-nilai budaya sejak dini terhadap generasi muda.Nilai-nilai yang dapat dikembangkan dalam pendidikan yang dapat menunjang pemeliharaan Nilai budaya yang harus menjadi karakter generasi muda Indonesia adalah ;

Pertama pengenalan nilai Agama sejak dini, Menyertakan nilai pendidikan agama dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa adalah hal utama yang harus dilakukan dalam segala bidang. Hal ini didasari oleh kondisi masyarakat Indonesia yang senantiasa menjadikan agama sebagai tuntunan hidup disemua lini kehidupan. Olehnya itu pendidikan agama sangatlah penting perannya dalam penguatan pendidikan tanpa mengurangi kemajuan budaya yang telah ada.

Kedua menggunakan pancasila dan UUD 1945 Sebagai acuan pergaulan bermasyarakat, Tak ada yang menampik bahwa Pancasila menjadi acuan dan prinsip yang senantiasa dipegang teguh oleh bansa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Isi dari Pancasila terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini mengandung arti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang turut memberikan andil penting dalam mengatur kehidupan budaya, dankearifan lokal bangsa Indonesia. Pendidikan budaya dan kearifan lokal bertujuan mempersiapkan generasi muda menjadi warga negara yang lebih baik, memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.

Ketiga memaksimalkan pengenalan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal pada generasi muda, Telah menjadi hal yang mutlak bahwa tidak ada individu yang hidup bermasyarakat kemudian tidak tersentuh oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya terkadang dijadikan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dalam menghadapi suatu masalah. Peran budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat inilah yang kemudian mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya.

Lanjut dari pada itu usaha untuk menguranggi bahkan menghilangkan dampak negatif dari Arus globalisasi tentu harus diikuti dengan cukupnya pemahaman para insan terdidik dalam hal ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang harus cakap dan terampil serta mampu membedakan sisi positif dan negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan. Akhirnya, semoga pendidikan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal disetiap wilayah Negara Indonesia dapat memberikanpengawalan dan pengawasan dalam mewujudkan insan cendekia yang piawai dalam bidang pendidikan guna memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan Negara.

(*)

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat