Unjukrasa di depan jalan masuk Kejari Sulbar. (Dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com –  Merasa laporannya di Kejari Pasangkayu tidak ditindak lanjuti, FPAK meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk mengusut dan melakukan penyelidikan secara langsung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Pasangkayu.

BACA JUGA : Dugaan Proyek Bermasalah, FPAK Kembali Desak Kejari Pasangkayu

Hal itu disampaikan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Kabupaten Pasangkayu saat menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kamis(27/5) siang tadi.

Sejumlah tuntutan disuarakan, agar pihak Kejati melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, anggaran pembangunan rumah Tahfids Al-quran, anggaran pembangunan rumah Agro , anggaran pembangunan playground terbuka ramah anak, dan anggaran Landscape kompleks kantor dinas.

BACA JUGA : Dugaan Proyek Bermasalah, FPAK Kembali Desak Kejari Pasangkayu

Kordinator lapangan, Sahidin mengatakan, laporan ini telah masuk di Kejari Pasangkayu namun hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan yang diberikan, sehingga melakukan aksi di Kejati Sulbar.

“Kami meminta kepada Kejati Sulbar untuk  melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Pasangkayu, dan melakukan proses terhadap laporan kami,” ucapnya.

Ia juga menyangkan, laporan yang telah masuk sejak satu bulan lalu yang sampai saat ini tidak kejelasan di Kejari Pasangkayu. “Kami meminta juga Kajari Pasangkayu untuk di berhentikan, karena tidak ada jawaban yang diberikan kepada kami,” kesalnya.

BACA JUGA : Ketum Adkasi Dukung Tuntutan FPAK

Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin yang menemui massa aksi memberikan penjelaskan bahwa laporan yang masuk di Kejaksaan ada mekanisme yang harus di patuhi dalam melakukan proses.

“Akan kami sampaikan kepada pimpinan, kemudian kami akan melakukan evaluasi kepada Kajari Pasangkayu dan Kasi Intel yang kalian suruh untuk mundur,” ujarnya.

Tapi berilah kesempatan untuk bekerja, imbuhnya.

Sebelumnya diketahui dari tuntutan FPAK yakni transparansi penggunaan dana Covid-19, menyoroti pembangunan rumah agro yang menghabiskan anggaran Rp1,5 M, landscape kantor dinas Rp2,9 M, rumah tahfidz yang dianggap tidak sesuai tempatnya serta wahana bermain anak di pantai Pasangkayu Rp1,9 M.

(Anhar)

Bagikan