Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu, Hendryko Prabowo, SH (tengah) Saat Menerima FPAK Di Kantor Kejari Pasangkayu
Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu, Hendryko Prabowo, SH (kiri) Saat Menerima FPAK Di Kantor Kejari Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Untuk menindaklanjuti surat laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu, FPAK (Forum Pemuda Anti Korupsi) Pasangkayu kembali mendatangi Kejari Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu, 5 Mei 2021.

Sejumlah tuntutan FPAK termuat dalam surat laporan itu. Di dalamnya berupa transparansi penggunaan dana Covid-19, juga dugaan proyek  bermasalah, antara lain pembangunan rumah tahfiz, rumah agro, landscape dan juga wahana bermai anak di pantai Pasangkayu.

Sahidin, ketua FPAK Pasangkayu mengaku sengaja kembali mendatangi untuk mendesak Kejari Pasangkayu, pasalnya belum menemukan jawaban setelah menyampaikan perihal laporan yang dimaksud.

Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu, Hendryko Prabowo dalam keterangan kepada media, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu, tinggal menunggu rekomendasi pembentukan tim.

“Tinggal menunggu rekomendasi untuk membentuk tim investigasi. Siapa yang ditunjuk untuk melakukan pengumpulan data dokumen. Apakah ada unsur korupsi atau tidak,” terang Hendryko.

Kemudian lanjut Hendryko, yang penting ada data awal, pihaknya tinggal mempelajari dan selanjutnya akan mengembangkan.

AB/JM

Bagikan