Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tahapan Pemilihan Wagub Sulbar Mulai Disiapkan, DPRD Bahas Mekanisme dan Regulasi

Mamuju, Katinting.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2025–2030. Langkah awal tersebut ditandai dengan rapat Panitia Pemilihan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kantor Sekretariat DPRD Sulbar, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri, selaku Ketua Panitia Pemilihan, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Pemilihan.

Turut hadir anggota panitia pemilihan, yakni A. Muhammar Qadafi, Habsi Wahid, Abdul Rahim, dan Rachmat Ichwan Bahtiar.

Dalam rapat tersebut, panitia membahas berbagai aspek teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Pembahasan difokuskan pada penyusunan mekanisme pemilihan agar seluruh tahapan nantinya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas mekanisme pelaksanaan, panitia juga menyepakati hasil pembahasan akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD Sulbar juga berencana melakukan koordinasi dengan daerah lain yang telah lebih dahulu melaksanakan pemilihan gubernur maupun wakil gubernur sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme di Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menegaskan seluruh tahapan persiapan harus dilakukan secara cermat agar proses pemilihan berlangsung sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.

“Rapat Panitia Pemilihan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh proses pemilihan Wakil Gubernur dipersiapkan secara matang. Kami ingin setiap tahapan memiliki landasan hukum yang kuat sehingga mekanisme yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Amalia.

Ia menambahkan, DPRD Sulbar akan meminta masukan dari Kemendagri sekaligus mempelajari pengalaman daerah lain yang telah melaksanakan proses pemilihan kepala daerah melalui mekanisme serupa.

“Hasil pembahasan akan kami konsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri serta melakukan koordinasi dengan daerah yang telah memiliki pengalaman melaksanakan pemilihan gubernur maupun wakil gubernur,” lanjutnya.

Melalui rapat ini, DPRD Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan persiapan pemilihan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025–2030 agar berlangsung secara demokratis, tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Persiapan tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan mekanisme pemilihan yang memiliki kepastian hukum serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat