
Oleh : Zulkifli
Kondisi pandemi Covid-19 membuat semua orang harus beradaptasi dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah tiga hal yang saat ini sudah menjadi hal biasa dalam pandangan masyarakat.
Di beberapa wilayah di Kabupaten Mamasa upacara Rambu Solo atau upacara kedukaan merupakan suatu tradisi yang begitu sakral. Mereka percaya bahwa kematian tidak akan sempurna tanpa melalui ritual Rambu Solo. olehnya itu, meski ditengah pandemi Covid-19, upacara Rambu Solo sebisa mungki tetap dilaksanakan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi, yang diupacarakan ini dari kasta Bangsawan. Seperti yang penulis ikuti kali ini, upacara digelar di Keluarahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, almarhumah Yohana Tasik Karaeng Palangi’ diupacarakan. Hampir dua minggu upacara dilakukan dengan berbagai ritual yang dilaksanakan.
Rambu solo yang digelar selama hampir dua minggu itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua orang yang ikut acara mesti menaati aturan yang telah ditetapkan oleh panitia, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam tiga hari penerimaan tamu di upacara ini, sebanyak 96 rombongan dari kerabat dan keluarga datang melayat.

Selama mengikuti prosesi ini, proses Rambu Solo tapi gambaran tentang kondisi di masa pandemi bisa terlihat. Dalam upacara ini panitia penyelanggara juga menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamasa dan Dinas Kesehata Kabupaten Mamasa.
Fungsi PMI dan Dinkes Mamasa disini sangat vital. Ada yang memeriksan suhu tubuh setiap tamu yang datang. Ada juga yang bertugas menstrilkan lantang ketika tamu meninggalkan tempat dan akan diisi oleh tamu berikutnya.
Selain menggandeng PMI dan Dinas Kesehatan, Panitian pelaksana juga melibatkan TNI/Polri dalam kegiatan ini. Melibatkan dua TNI/Polri tentu untuk keamaan dan kelancaran upacara Rambu Solo dan personil dari dua institusi itu juga sering berpatroli mengingatkan masyarakat agar tak melepas masker dan sebisa mungkin untuk menjaga jarak.
Dilaksanakan ditengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, upacara Rambu Solo mendiang Yonaha Tasik Karaeng Palangi yang merupakan kalangan Bangsawan atau disebut Taruk Ada’ ini tetap sakral. Berbagai ritual yang dilaksanakan berjalan berjalan lancar hingga mendiang dikebumikan.

“Pelaksanaan acara ini lebih banyak kita lakukan dilapangan. Sehingga jaga jarak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bisa kita tarapkan. (Meski Pandemi Covid-19) Roda kehidupan masyarakat harus berjalan. Keluarga juga sangat memahami aturan,” kata Rocky Paotonan. Anak kelima dari mendiang Yohana Tasik Karaeng.
Rocky Paotonan menuturkan, upacara Rambu Solo seperti ini juga dalam rangka peningkatan nilai-nilai budaya sekigus sebagai promosi wisata bahwa Kabupaten Mamasa memiliki hal yang unik selain keindahan alamnya. Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa Rambu Solo digelar karena betujuan untuk mempertahankan dan melestarikan budaya Rambu Solo.
Karena di Bumi Kondosapata, hal ini sekaligus menyangkut hukum tidak tertulis di Negara ini. Hal ini disebut dengan Sangka dan Kabiasaan. Sangka adalah Hukum, Kabiasaan adalah operasional kehidupan masyarakat.
“Jadi kita libatkan TNI/Polri, dari Dinas Kesehatan dan PMI karena kita tidak mau upara ini menjadi klaster penyebaran covid-19. Dan terbukti, sampai diakhir acara Rambu Solo ini semuanya sehat, tidak ada yang terpapar. karena kita betul-betul menerapkan protokol Covid-19 disini” ungkapnya. (**)






