Foto bersama saat Forum konsultasi publik di Kantor Bupati Mamuju. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025-2045 digelar secara hybrid (daring dan luring) di Aula Kantor Bupati Mamuju pada Rabu, 24 Januari 2024.

Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk unsur Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat, BPS, pejabat eselon II, asisten dan kepala OPD Kabupaten Mamuju, ketua Ombudsman, Direktur PT. Tirta Manakarra, serta Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Junda Maulana, M. Si.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan bahwa RPJPD merupakan dokumen krusial yang menjadi acuan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah. Dokumen ini menjadi landasan untuk menyusun RPJMD, RKPD, RENSTRA, dan Renja Perangkat Daerah. Selain itu, RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Suaib menekankan bahwa penyusunan RPJPD harus mengedepankan prinsip transparansi, responsif, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Ia berharap konsultasi publik dapat menghasilkan rumusan yang tepat untuk mendapatkan kesepakatan prioritas program pembangunan yang didukung melalui integritas antar semua pemangku kepentingan.

Bagikan