
Mamuju Tengah, Katinting.com – Dugaan penyimpangan bantuan langsung tunai (BLT)di Desa Salugatta, Kecamatan Budong budong, Kabupaten Mamuju Tengah, hingga saat ini dipastikan masih bergulir di penyidik Reskrim Polres Mamuju Tengah.
Baca juga : https://katinting.com/diduga-selewengkan-blt-mantan-penjabat-kades-salugatta-hadapi-proses-hukum/
Karenanya, sampai saat ini publik masih menunggu pihak penyidik Polres Mamuju Tengah, merilis kasus dugaan korupsi BLT dari Dana Desa ini, yang melibatkan mantan pelaksana tugas Kepala Desa Salugatta dan mantan Sekertarisnya.
Baca juga : https://katinting.com/progres-penanganan-kasus-penyalagunaan-blt-makin-tak-jelas/
Kepastian dugaan korupsi pada BLT di Desa Salugatta, akan segera dirilis oleh Polres Mamuju Tengah, disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, kepada laman ini, menjelang pergantian tahun 2022 ke tahun 2023 beberapa waktu lalu.
“Rencana, awal bulan (baca ; Januari 2023), kami gelar perkara” sebut Kasat Reskrim Mamuju Tengah, IPTU Fredy, kepada laman ini, Kamis (29/12), menjawab konfirmasi katinting.com
Kilas Balik Kasus
Dugaan korupsi BLT dari dana desa ini mencuat kepermukaan sejak bulan September tahun 2022, dan meskipun kemudian informasi terjadinya penyalagunaan BLT di Desa Salugatta ini, sudah menjadi konsumsi publik jauh sebelum masuk proses hukum di Polres Mamuju Tengah, diduga melibatkan Plt Kades dan Plt Sekertaris desa kala itu.
Dan informasi yang didapatkan laman ini langsung dari Polres Mamuju Tengah, bahwa dugaan kejadian penyalagunaan BLT dana desa di Salugatta, Kecamatan Budong budong, Mamuju Tengah, mencapai Rp.200 juta, yang merugikan kurang lebih 300 orang penerima manfaat. (Fhatur Anjasmara)

Comment