Mamuju Tengah, Katinting.com – Proses hukum yang dihadapi oleh mantan Plt Kepala Desa dan Plt. Sekertaris Desa di Salugatta, atas dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), saat ini masih terus bergulir di Satreskrim Polres Mamuju Tengah unit Tipikor.
Untuk itu, Kepala Dinas Pemberyaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Tengah Dzulkifli Ramli, mengemukakan kepada para wartawan seusai mengikuti rangkaian acara di Desa Babana, Kecamatan Budong budong, Mamuju Tengah, bahwa prosesnya sudah ditangani oleh aparat penyidik Tipikor Mamuju Tengah.
Baca juga :Â https://katinting.com/penyelewengan-blt-di-salugatta-mantan-plt-kades-dan-mantan-sekdes-saling-tuding/
Karenanya, dirinya tentu tidak memiliki andil yang lebih jauh lagi kedalam, mencampuri setiap proses hukumnya, karena sudah berada di ranah proses hukum tentu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian melaksanakan tugas tugas penyidikannya.
“Kami tak punya hak maupun kewajiban untuk mencampuri, biarkan polisi bekerja, sesuai prosedur hukum yang berlaku” beber Dzulkifli.
Ia menuturkan, sebab ranah proses saat ini sudah di wilayah penegakan hukum, maka tentu tanggungjawab pembinaan dari PMD sudah tidak bisa dilakukan, para pihak tentu tinggal menunggu proses yang sedang bergulir di kepolisian.
“Dan ini adalah tanggungjawab oknum, bukan tanggungjawab kebijakan” tutur Dzulkifli.
Baca juga :Â https://katinting.com/diduga-selewengkan-blt-mantan-penjabat-kades-salugatta-hadapi-proses-hukum/
Untuk itu dengan kejadian ini, ia mengajak kepada semua Kepala Desa di Mamuju Tengah, untuk berhati hati, dalam pengelolaan anggaran, terlebih pengelolaan anggaran dana desa, di sebabkan ada banyak pihak yang memberikan atensinya melalui pengawasan pelaksanaan anggaran dana desa.
“Sehingga ini harus menjadi pelajaran dan pengalaman bagi para Kades serta perangkat desa se Mamuju Tengah untuk berhati hati dan dengan penuh ketelitian, dalam pelaksanaan program keuangan di desa, agar hal ini tidak terulang lagi di masa mendatang” pungkas Dzulkifli.
(Fhatur Anjasmara)