Mamuju Tengah, Katinting.com – Meskipun kemudian beberapa waktu lalu, pejabat setingkat Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolongo, telah mewanti wanti dengan sangat tegas, agar jangan ada prilaku menyimpang dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Untuk itu, Wakil Ketua KPK RI menitipkan pesan secara tegas agar semua pihak, terlibat dalam melakukan pengawasan penyaluran BLT yang menyedot cukup besar porsi Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN), jika menemukan prilaku menyimpang dari siapapun segera laporkan, dan jajaran polisi pun di seluruh seantero negeri diminta segera memproses jika ada laporan.
Dan prilaku menyimpang ini, berupa penyalagunaan BLT, justru diduga dilakukan oleh salah seorang mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Salugatta, Kecamatan Budong budong, Mamuju Tengah, inisial Sw, saat masih menjadi Plt Kades Salugatta, karenanya Ia harus menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalagunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa yang pernah dipimpinnya.
Dari salah seorang sumber terpercaya laman ini, terungkap kalau pihak kepolisian dari Reskrim Unit Tipikor Polres Mamuju Tengah, sejak akhir Bulan Agustus 2022 lalu, mulai melakukan penyelidikan hingga naik ketingkat penyidikan.
“Jadi prosesnya itu sempat diulur ulur, karena ada upaya negosiasi ke penyidiknya, dengan harapan kasus ini, tidak perlu melalui proses hukum, tapi Sw ini diminta mengganti kerugian yang ditimbulkanya, namun masuk Oktober ini, justru penyidikannya kencang” beber sumber kami.
Masih dari sumber kami, adapun modus penyagunaan BLT yang dilakukan oleh inisial Sw ini, yakni dugaan penggelapan sejumlah dana, melalui pola pembagian yang tidak merata yang di lakukannya selama menjabat sebagai Plt. Kades.
“Terduga membagi dengan cara, memberikan full tiga bulan kepada penerima, tapi setiap bulan itu jumlah dana yang dibagikan kurang dari seharusnya, sementara modus lainnya, adalah memberikan secara full jumlah dana yang mesti diterima penerima, tapi berkurang satu bulan dari tiga bulan yang mesti diterima penerima BLT” ungkap sumber kami.
Sementara itu, upaya laman ini mendapatkan konfirmasi ke Reskrim Unit Tipikor Mamuju Tengah, baik kepada Kanit Tipikor Polres Mamuju Tengah, IPDA Pol Aditya dan kepada Humas Polres Mamuju Tengah Bripda Wahyu, keduanya belum memberikan respon apapun atas konfirmasi yang kami ajukan, sampai berita ini naik tayang.
(Fhatur Anjasmara)






