Mamuju, Katinting.com – Komnas Perempuan mengeluarkan desakan untuk menyelesaikan dugaan kasus tidak senonoh yang duga terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
BACA JUGA:Â Kasus Amoral Menyeruak di Kemenag Sulbar, Kanwil Dua Pekan Tak Berkantor
Berdasarkan penulusuran lama ini, terdapat indikasi pelanggaran yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Kanwil Kemenag Sulbar, atas dugaan tindakan amoral, menyalahgunakan serta memanfaatkan jabatan untuk melakukan tindakan tidak senonoh yang korbanya perempuan.
Andy Yentriyani, perwakilan Komnas Perempuan, menegaskan pentingnya pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.
Mereka mendukung langkah Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memeriksa kasus ini dengan seksama.
BACA JUGA:Â Dugaan Kasus Tidak Senonoh di Kemenag Sulbar Menyeruak, Kemenag RI Diminta Usut dan Pecat Pelaku
Yentriyani juga menekankan perlunya jaminan perlindungan dan pemulihan bagi korban atau saksi, sesuai dengan prinsip-prinsip penanganan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Ini adalah langkah yang sesuai dengan komitmen Menteri Agama untuk menciptakan lingkungan Kemenag yang bebas dari kekerasan seksual, serta keputusan Menteri Tenaga Kerja untuk memastikan tempat kerja yang bebas dari kekerasan,” ungkap Yentriyani dalam pernyataannya kepada Katinting.com saat dihubungi pada tanggal 8 Maret 2024, bertepatan dengan Hari Perempuan Sedunia.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kemenag dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab pemantauan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mereka berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.
Diketahui bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI. Plh Kemenag Sulbar, I Nyoman Ariadi, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung dan masih menunggu hasilnya.
Dengan tekad yang kuat, Komnas Perempuan siap untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kasus ini dituntaskan dengan sebaik mungkin.
BACA JUGA:Â Demo HMI di Kanwil Kemenag Sulbar, Desak Pemecatan dan Penjara Pejabat yang Terlibat Tindakan Amoral
Comments are closed.