Unjukrasa GNPHI di bundaran Smart Kabupaten Pasangkayu. (Edi)
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kabupaten Pasangkayu melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu guna mempertanyakan status kepegawaian dan kesejahtraannya. Senin (23/4).

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Kabupaten Pasangkayu yang dipimpin langsung Kabag Ops Matra Kompol Jusmi T didampingi Kasubbag Bankum Polres Matra Ipda H. Andi Hamzah, menurunkan satu kompi pasukan gabungan diri anggota Polres, Polsek Pasangkayu dan Sat Pol PP.

Kompol Jusmi T menyampaikan bahwa, untuk pengamanannya aksi tersebut pihaknya akan melaksanakan pengamanan secara over estimate dengan mengarahkan kekuatan secara maksimal.

“Ini sebagai upaya agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Pasangkayu, anggota pengamanan akan mengawal jalannya aksi hingga selesai dengan cara yang Humanis serta sesuai SOP pengamanan giat unjuk rasa.” kata Kabag Ops, Kompol Jusmi T didampingi.

Sementara itu dalam aksinya, GNPHI Kabupaten Pasangkayu menuntut kejelasan status seluruh perawai honor yang bekerja di Dinas Kesehatan Pasangkayu. Selain itu menuntut peningkatan kesejahtraan dengan pemberian upah/gaji sesuai upah minimun regional (UMR) Provinsi Sulawesi Barat.

Unjukrasa kemudian diterima anggota DPRD Pasangkayu, Uksin Djalaluddin yang meminta aksinya ditunda hingga hari senin untuk diagendakan ulang pertemuan dengan pihak terkait. Namun Korlap aksi Nichson Klou merasa kekecewa karena ketidakhadiran OPD terkait. “Kami sangat kecewa, karena masalah pelayanan adalah masalah emergency,” terangnya.

Nichson Klou mengatakan, bahwa hari ini juga pihaknya akan mogok kerja sampai dengan hari yang ditentukan untuk pertemuan kedua. “Apapun konsekuensinya tetap kami akan lakukan hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, kepala Dinas Kesehatan, dr. Alief meminta kepada para demonstran agar tidak mogok kerja pada situasi emergency karena bisa membahayakan dan bisa kembali kepada konsekuensi hukum perawat.

 Dimana diketahui perawat yang akan mogok sebanyak 161 orang mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Se- Kabupaten Pasangkayu.

Unjukrasa GNPHI Kabupaten Pasangkayu saat unjukrasa di DPRD Pasangkayu. (Humas Polda Sulbar)

(Humas Polda Sulbar/Anhar)

Bagikan