Mamuju, Katinting.com – Pemerintah provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pembekalan Tim Kerja Garda Panca Daya yang berlangsung di Ballroom Andi Depu kantor Gubernur, Selasa, 02 Juni 2026.
Rakor strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka didampingi Sekprov Sulbar, Junda Maulana serta dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Agenda ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan sinergi dan pembekalan tim kerja dalam mengoptimalkan performa birokrasi serta pelayanan publik di wilayah Sulawesi Barat.
Pada kesempatan tersebut gubernur, Suhardi Duka menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar untuk memaksimalkan media sosial sebagai alat komunikasi strategis.
Suhardi Duka menekankan, platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook harus digunakan untuk menyebarkan informasi publik secara cepat, meningkatkan transparansi, dan membuka ruang dialog dua arah dengan masyarakat.
“Media sosial menjembatani komunikasi agar pemerintah lebih dekat dan responsif terhadap warganya. OPD wajib memublikasikan kebijakan, program kerja, dan layanan masyarakat secara langsung,” ujar Suhardi Duka
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa keterbukaan informasi melalui medsos adalah kunci membangun kepercayaan publik. Membangun kepercayaan publik dengan memberikan akses informasi yang mudah dan terbuka.
“Kita punya PNS 7000 tetapi tidak ada yang bunyi, kita punya medsos semua bahkan setiap OPD ada IG, ada FB ada tik-tok nya tapi tidak ada yang bunyi. Jadi buat apa bikin istagram, buat apa bikin tik-tok buat apa bikin facebook kalau hanya diam saja,” katanya.
6
SDK juga meminta OPD tidak sekadar mengunggah konten, tetapi aktif berinteraksi. Balas komentar, jawab pertanyaan warga, dan jadikan medsos sebagai ruang dengar aspirasi.
“Menangkal berita bohong atau hoaks, dan memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di tengah masyarakat. Pemerintah yang hadir di medsos adalah pemerintah yang mau mendengar,” pungkasnya.
Instruksi ini sejalan dengan misi Panca Daya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. (Zk)






