Elmansyah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah. (Ist.)
banner 728x90

Topoyo, Katinting.com – Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah mengajak putra-putri terbaik di Kabupaten Mamuju Tengah untuk bergabung menjadi Pengawas TPS dalam pemilihan umum tahun 2019 ini.

Kepada Katinting.com, komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Elmansyah menyampaikan, rekrutmen tersebut diselenggarakan serentak tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor Kecamatan (Panwascam).

Adapun yang menjadi syaratnya diantaranya :

  1. WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
  2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  4. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  5. Berpendidikanpaling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  6. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  9. Mengundurkandiri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
  10. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  11. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Adapun dokumen yang disampaikan:

  1. Formul Pendaftaran;
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP);
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;
  6. FormulirSurat Pernyataan

Formulir dapat diambil di sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah dan Sekretariat Panwascam (kecamatan) Setempat.

Jadwal Rekrutmen:

  1. Pendaftaran Penerimaan Berkas/wawancara 11-21 Februari 2019,
  2. Tanggapan dan Masukan Masyarakat 27-01 Maret 2019,
  3. Pengumuman Pengawas TPS Terpilih 08-12 Maret 2019,
  4. Pelantikan dan Bimtek 25 Maret 2019.

Untuk pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) di daerah lainnya bisa mendaftarkan ke Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota di kotanya masing-masing melalui Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) setempat.

Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini agar kita (rakyat) bisa mengawasi dan mengawal setiap TPS-TPS dari potensi kecurangan-kecurangan yg akan terjadi pada pemilu serentak 2019.

(Anhar)

Bagikan