
Mamuju Tengah, Katinting.com – Bawaslu Mamuju Tengah mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berlangsung dari 24 Juli 2024 hingga 24 Juni 2024. Pengawasan ini bertujuan memastikan coklit dilakukan sesuai prosedur, sebagai bagian dari penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Proses coklit akan berakhir pada 24 Juli 2024. “Saya mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi mengenai proses pencoklitan agar terdaftar dalam DPT Pilkada, sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 yang akan diadakan pada 27 November 2024,” ujar Elmansyah, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat.
Elmansyah, yang juga merupakan tokoh pemuda di Mamuju Tengah, menerima kunjungan Pantarlih di kediamannya. Ia mengira hanya Pantarlih yang datang, namun ternyata seluruh jajaran Adhoc KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah turut hadir untuk memastikan Elmansyah telah dicoklit dan akan memberikan suaranya pada Pilkada mendatang.
“Elmansyah merupakan tokoh pemuda di Mamuju Tengah sekaligus anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan telah dicoklit dan akan memberikan suaranya pada Pilkada serentak mendatang di Mamuju Tengah,” kata Supiardi.
Selain Elmansyah, coklit juga dilakukan di kediaman Ketua DPRD Mamuju Tengah, serta tokoh masyarakat dan pemuda di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kami mendampingi Pantarlih dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi kepada pimpinan kami di Provinsi, mengingat yang akan dicoklit adalah Anggota KPU Provinsi Sulbar,” tutur Ines Pradhana Ruso, Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah. (*/ed:Anhar)

Comments are closed.