

Katinting.com, Matra – Dari 350 unit, sebanyak 70 unit bantuan Perumahan Rakyat dianggap gagal terealisasi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Dimana sebelumnya, sejumlah warga yang berada di Desa Bambakoro sebagai penerima bantuan tersebut juga mengeluh dan mempertanyakan bantuan perumahan sebanyak 50 unit yang di tinggal kabur oleh kontraktornya. Sementara itu 50 unit bantuan di Desa Pangiang 20 di antaranya juga gagal.
Atas hal tersebut Kepala Dinas Tata Ruang Ahmad Sibali beberapa waktu lalu saat mengunjungi bantuan perumahan di Desa Bambakoro mengatakan, bantuan perumahan yang turun di Matra langsung dari Kementerian Perumahan Rakyat, mengenai gagalnya 50 unit bantuan perumahan tersebut itu adalah tanggung jawab kontraktor. “Jadi untuk itu kami dari dinas tata ruang akan berkordinasi langsung ke pihak kementerian perumahan perihal tersebut,” terangnya.
Sementara itu Fikar Penggiat Anti Korupsi menilai program bantuan perumahan tahun 2015 yang di turunkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) banyak yang bermasalah dan diduga dananya disalah gunakan.
“Anggaran perumahan tersebut diduga disalah gunakan sehingga ini sangat merugikan negara dan masyarakat Matra, terutama masyarakat di Kecamatan Lariang Desa Bambakoro, karena ada 50 unit bantuan perumahan tersebut prosesnya tidak berjalan, begitu pula yang ada di Desa Pangiang ada 20 unit yang prosesnya juga tidak berjalan, sehingga kami dari penggiat anti korupsi meminta agar penegak hukum menindak lanjuti kasus tersebut,” kata Fikar.
Lanjut Fikar, bantuan yang terbengkalai ini, Dinas Tata Ruang dan Perumah Rakyat Kabupaten Mamuju Utara (Matra) harus ikut bertanggung jawab, karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait atas program tersebut dan juga meminta pihak DPRD Matra agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program tersebut selaku lembaga pengawasan yang ada didaerah, tegasnya. (Joni/Ed:Anhar Toribaras)

Comment