Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat membuka resmi Rapat Koordinasi Dewan Riset, Majelis Pertimbangan Daerah dan tim pengendalian mutu, di Hotel Maleo Makassar. (Humas Pemprov Sulbar)
banner 728x90

Makassar, Katinting.com – Sumber daya alam yang melimpah dan dukungan sumber daya manusia menjadi peluang Provinsi Sulawesi Barat menjadi daerah lebih maju. Itu disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat membuka resmi Rapat Koordinasi Dewan Riset, Majelis Pertimbangan Daerah dan tim pengendalian mutu, di Hotel Maleo Makassar, Sabtu (28/4).

“Peluang yang terdapat di Sulbar merupakan karunia terbesar dari Allah, termasuk sumber daya alam yaitu sumber daya hutan, perairan dan kelautannya dan mineral-mineralnya begitupun SDM-nya, semua karunia tersebut tergantung dari bagaimana cara kita mengelolahnya, sehingga keluar dari ketertinggalan dan kemiskinan,” kata Ali Baal Masdar.

Dikemukakan, lima tahun pembangunan daerah kedepan merupakan waktu yang singkat dalam menjalankan roda pemerintahan, hal tersebut tidak akan menjadi penghalang baginya dalam membuat konsep perubahan keberlanjutan pembangunan daerah hingga tampuk pimpinan selanjutnya berganti.

“Bagaimana kita buat konsep yang berkelanjutan walau nantinya pimpinan daerah berikutnya bukan saya lagi, agar daerah ini bisa berjalan dengan lancar sesuai patokan perencanaan kerangka pembangunan daerah kita,” ungkapnya.

Sulbar merupakan salah satu provinsi yang pendapatan asli daerahnya masih rendah, akan tetapi dimasa mendatang diprediksi akan meningkat melalui potensi minyak bumi dan gas alamnya.

“Saya perlu masukan dan pemikiran-pemikiran dari semua elemen yang ada disini, untuk kita bisa fokus terhadap perencanaan-perencanaan yang kita buat dari semua keterbatasan dana yang ada,” ucapnya.

Ketua Dewan Riset Daerah Sulbar, Aksan Djalaluddin yang juga Rektor Unsulbar, menyampaikan beberapa hal, yaitu, posisi dewan aset daerah dan unsurnya merupakan lembaga yang mampu menunjukkan perannya dengan baik sehingga eksistensi pembangunan daerah bisa semakin maju dengan ide-ide yang brilian.

Dalam membangun sebuah daerah yang maju, kata Aksan Djalaluddin, pasti akan mengalami ujian dan rintangan yang tidak mudah termasuk menghadapi proses politik termasuk pihak-pihak yang selalu mencari keuntungan pribadi maupun kalangannya.

Ada beberapa hal yang perlu dicermati dan menjadi kesepakatan bersama yaitu, perlu diciptakan komisi berdasarkan ruang lingkup kinerja, persektor atau berdasarkan produknya seperti, komisi ekonomi dan ketahanan pangan, komisi tekhnik infrasruktur dan transportasi, komisi agama, sosial budaya dan pemerintahan serta komisi pendidikan dan kesehatan.

Ketua Tim Pengendalian Mutu Sulbar, Prof. Husain Syam mengharapkan semua unsur dalam Dewan Riset Daerah dapat memberi solusi dan jalan keluar terhadap segala permasalahan yang ada sehingga Gubernur dapat mengendalikan roda pemerintahan.

Disampaikan, Gubernur Sulbar sangat jeli melihat peluang yang ada di Sulbar, termasuk segala problem-problem yang akan dihadapi kedepan sehingga dibutuhkan solusi dan jalan keluar dari berbagai permasalahan yang ada. Untuk itu diharapkan, Gubernur beserta perangkat pemerintah mampu bersinergi dengan baik dengan pihak dewan riset dan perangkatnya agar semua program perencanaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, begitupun segala kebijakan harus melalui riset pendekatan keilmuan terhadap masalah yang sedang dihadapi.

“Riset harus diawali dengan apa yang diharapkan pemerintah dalam pembangunan daerah,” tandasnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulbar, Djamil Barambangi mengatakan, merupakan satu keinginan Pemprov Sulbar atas keberlanjutan pembangunan daerah dari Gubernur Sulbar sebelumnya, sehingga proses kemajuan suatu daerah diharapkan dapat lebih maksimal dan efesien.

Dikatakan, tugas Dewan Riset Daerah (DRD) ialah memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyusun arah, prioritas serta kerangka kebijakan pembangunan pemerintah daerah dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendukung pemerintah melakukan koordinasi melalui iptek dengan daerah-daerah lainnya.

Tugas dan fungsi majelis pertimbangan ialah, mendukung pembangunan daerah setempat untuk lima tahun kedepan yang dirumuskan dalam RPJMD Provinsi Sulbar, berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukung kemajuan pembangunan kemudian memberikan arahan dan kebijakan umum kelitbangan, memberikan pertimbangan tentang pemanfaatan kelitbangan dan memberikan dukungan pelaksanaan kelitbangan.

Sedangkan tugas dan fungsi tim pengendali mutu ialah, memberikan penilaian atas rangkaian kelitbangan, melakukan pengendalian sesuai dengan tahapan kelitbangan, memberikan saran dan masukan kepada majelis pertimbangan guna penyempurnaan kelitbangan dan mengkoordinasikan hasil pengendalian mutu kelitbangan kepada majelis pertimbangan.

(ADV/Farid)

Bagikan