
Topoyo, Katinting.com – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan Rekonsildasi Data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Triwulan I, Periode Januari sampai 31 Maret 2019.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Drs. Mansyur M, yang dihadiri sejumlah bendahara keuangan masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Berikut ini dokumentasi kegiatan Rekonsilidasi Data SP2D Triwulan I yang berlangsung Tanggal, 2 – 4 Mei 2019.




(ADVERTORIAL)






