Ketua Bawaslu Mamuju Tengah Rahmat Muhammad. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Beberapa waktu lalu ditemukan di Media Sosial akun salah seorang oknum ASN inisial H, berisi status yang patut diduga melanggar netralitas ASN di Pemilu, terlebih kemudian status tersebut termuat saat tahapan Pilkada telah dimulai.

Menyoal adanya oknum ASN dilingkup Pemkab Mamuju Tengah yang memperlihatkan ketidaknetralannya, sebagai ASN, Bawaslu Mamuju Tengah mengambil sikap memproses oknum ASN tersebut.

Saat dihubungi Ketua Bawaslu Mamuju Tengah Rahmat Muhammad, Kamis (17/05), mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat pleno menindaklanjuti temuan awal adanya oknum ASN yang patut diduga melanggar netralitas ASN.

“Iya kami tindaklanjuti, dan kami sudah menggelar rapat pleno sebagai bagian dari pengambilan keputusan apakah ditindaklanjuti atau tidak, dan keputusannya, ditindalanjuti” ungkap Rahmat.

Olehnya pasca pleno yang digelar oleh Bawaslu Mamuju Tengah untuk menindaklanjuti temuan oknum ASN yang tidak netral, maka pihaknya segera melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti bukti terkait fakta fakta pelanggaran oknum ASN.

“Yang pasti kami tindaklanjuti, dan kami akan memanggil sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti bukti semasa penelusuran yang kami lakukan, termasuk memintai keterangan informan awal beserta buktinya” jelas Rahmat.

Terpisah, saat dihubungi, Sekertaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah Askary Anwar, sebagai pembina pegawai tertinggi dilingkup Pemkab Mamuju Tengah, memilih bungkam, pertanyaan apa sikap Sekda sebagai pembina kepegawaian, terkait adanya oknum ASN dengan sengaja, diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan mengunggah foto salah satu tokoh yang di wacanakan akan maju di Pilkada Mamuju Tengah, dengan naratif cenderung menyosialisasikan tokoh dimaksud di atas ?

Bagikan