Kepala BKPP Kabupaten Mamuju, Hj. Hasnawati Wahid saat memberikan sambutan. (Hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kerjasama antara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju dengan PKP2A-II LAN Makassar, dilaksanakan pelatihan penyusunan standar kompetensi pegawai bagi 35 Kepala Sub Bagian Kepegawaian lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamuju. Selasa (18/9).

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut, 18-20 September, dilaksanakan aula Hotel Berkah Mamuju yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib.

Suaib menyampaikan apresiasi kepada BKPP Mamuju yang menfasilitasi kegiatan pelatihan tersebut. Menurutnya pelatihan penyusunan standar kompetensi pegawai sejalan dengan program pemerintah yang tahun 2024 menuju ASN setara internasional.

Ia menjelaskan, penyusunan standar kompetensi tersebut ditujukan agar pemerataan pegawai dapat terdistribusi dengan baik.

“Jadi tidak akan bertumpuk lagi pegwai disuatu instansi. Kalau ada jabatan pelaksana 5 orang, sementara yang ada 7 orang, itu mau tidak mau 2 orang dipindahkan, jika tidak mereka tidak akan dapat tunjangan kinerja. Kita sementara susun ini. Setelah disusun standar kompetensi jabatannya baru kita susun personnya, jadi tidak ada lagi lulusan perawat yang bekerja di dinas PU misalnya, kita kembalikan ke bidangnya masing-masing.” Terang Suaib.

Lanjut H. Suaib menyampaikan, ada 3 kunci kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN yakni, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Dari itu, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum ini berharap agar peserta pelatihan benar-benar memperhatikan materi, sehingga dalam penyususnan standar kompetensi pegawai kedepannya dapat lebih selektif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Mamuju, Hj. Hasnawati Wahid melaporkan, bahwa dalam pelatihan tersebut, akan hadir narasumber atau pemateri dari PKP2A-II LAN Makassar.

Hj. Hasnawati Wahid berharap, melalui penyusunan kompetensi pegawai yang terstandar, terbentuk parameter yang dapat digunakan dalam mengukur kemampuan/kompetensi pegawai secara komprehensif, akurat dan diakui oleh organisasi. “Dengan begitu setiap jabatan di instansi pemerintah memiliki standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan/kerjanya,” harapnya.

(Hms/Dian Hardianti)

Bagikan