
Mamuju, Katinting.com – Ketua Bawaslu RI Abhan, mengajak semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan pada Pemilihan umum 2019 mendatang.
Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat dan media sebagai wadah penyeimbang. Awak media juga harus memberikan pendidikan politik yang baik di masyarakat nantinya.
Hal tersebut disampaikan Abhan saat menjadi pembicara pada diskusi publik pengawasan Pemilu 2019 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di NAL Cafe Mamuju, Selasa (18/9), yang juga dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, para Panwas Kabupaten, awak media serta sejumlah organisasi mahasiswa.
Dengan sosialisasi pengawasan partisipatif, Pemilu 2019 disampaikan Abhan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilihan dilaksanakan serentak mulai tingkat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden. “Nantinya kita akan melihat bagaimana sih kampanye serentak. Tentu akan berbeda dari sebelumnya,” ungkap Abhan, Selasa (18/09).
Suksesnya Pileg dan Pilpres 2019 ini akan menjadi tantangan Bawaslu, namun itu Kata Abhan, akan terus mengupayakan tertibnya masyarakat dalam berkompetisi yang sehat, “Karena itu kami selalu menekankan Pemilu yang sehat, jujur, tidak curang seperti melakukan money politik, ujaran kebencian dan konflik sara,” katanya.
Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat dan media sebagai wadah penyeimbang. Sambung Abhan, Awak media juga harus memberikan pendidikan politik yang baik di masyarakat nantinya.
Salah satu peserta diskusi, Supriadi mengatakan beberapa persoalan masih sering terjadi pada setiap pelaksanaan pesta demokrasi, seperti, masih terdapat sejumlah data pemilih ganda atau DPT ganda.
Selain itu, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menyampaikan, pihaknya sedang menangani beberapa pelanggaran administrasi dan sengketa.
Menurut Sulfan Sulo, peluang terjadinya sengketa akan masih ada, sehingga tetap terbuka menerima berbagai aduan maupun laporan dari siapapun.
“Karena prinsipnya Bawaslu itu terbuka sehingga kami mendorong pengawas partisipatif bersama media sehingga semua pelanggaran dapat ditindak,” ucapnya.
(*/Anhar)






