Kantor KPU Sulbar (Net)
banner 728x90

Mamuju, katinting.com – Hingga batas akhir pendaftaran, Selasa, 21 Februari 2023, Pukul 24.00 Wita, pendaftar seleksi Anggota KPU Sulbar di Portal SIAKBA sebanyak 155 orang. Sebanyak 62 orang menyerahkan berkas fisik dari 65 orang yang menyelesaikan unggahan berkas dan submit di Portal pendaftaran www.siakba.kpu.go.id.

Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Sulbar, Pdt. Robert Patannang Borrong mengungkapkan, dari jumlah tersebut, Timsel  akan melakukan validasi data hingga 25 Februari mendatang.

Setelah itu Timsel akan menggelar pleno penetapan calon yang dinyatakan lulus berkas.

“Itu 50 orang karena yang harus lolos itu 10 kali yang dibutuhkan, yang dibutuhkan itukan 5 orang,” katanya.

Robert Patannang menuturkan, karena kebutuhan hanya 50 orang, timsel akan melakukan penyaringan kepada 62 orang dengan melakukan penelitian kelengkapan prasyaratan administrasi dan menilai kompetensi calon. Semua yang lulus harus melalui proses perankingan nilai.

“Nomor satu itu ada pengalaman kepemiluan. Yang kedua itu dia punya buku atau tulisan di jurnal, karya tulis itu semua ada nilainya,” tutupnya.

(*)

Bagikan