Pasangkayu, Katinting.com – Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, menanggapi keluhan warga terkait sertifikat hak milik yang belum diterima hingga saat ini.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Ir. Soekarno, Selasa (16/9), Bagus menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terkait keberadaan sertifikat tersebut.
“Masalah sertifikat hak milik masyarakat yang belum diterima masih kami upayakan cari dulu. Sesuai data yang disampaikan, seharusnya sertifikat ini sudah terbit,” ungkapnya.
Bagus menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim internal BPN untuk memastikan apakah sertifikat tersebut sudah diserahkan ke pemerintah desa atau masih berada di kantor BPN.
“Kami cari dulu dokumen tanda terima sertifikatnya, agar jelas di mana keberadaannya,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang warga atas nama Mumin mengeluhkan sertifikat hak milik tanahnya yang tak kunjung diterima, padahal proses pengurusan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. (*/Udi)






