Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Pasangkayu Keluh Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ini Jawaban BPN

Pasangkayu, Katinting.com  – Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, menanggapi keluhan warga terkait sertifikat hak milik yang belum diterima hingga saat ini.

BACA JUGA: Sejak 2003 Tak Jelas, Fraksi Gerindra Soroti Lemahnya Peran BPN, Minta Beri Kepastian Batas HGU untuk Akhiri Konflik Agraria Tikke Raya

Saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Ir. Soekarno, Selasa (16/9), Bagus menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terkait keberadaan sertifikat tersebut.

“Masalah sertifikat hak milik masyarakat yang belum diterima masih kami upayakan cari dulu. Sesuai data yang disampaikan, seharusnya sertifikat ini sudah terbit,” ungkapnya.

Bagus menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim internal BPN untuk memastikan apakah sertifikat tersebut sudah diserahkan ke pemerintah desa atau masih berada di kantor BPN.

“Kami cari dulu dokumen tanda terima sertifikatnya, agar jelas di mana keberadaannya,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang warga atas nama Mumin mengeluhkan sertifikat hak milik tanahnya yang tak kunjung diterima, padahal proses pengurusan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. (*/Udi)

BACA JUGA: Bahas Sengketa Agraria di DPRD Pasangkayu: Perusahaan Klaim Masuk HGU, BPN Sebut Belum Ada Pengukuran

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat