Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bapperida Sulbar Pastikan Ekonomi Syariah Masuk Prioritas RKPD 2027, Fokus Perkuat UMKM Halal

Mamuju, Katinting.com –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), pemerintah memastikan seluruh program ekonomi syariah tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas.

Komitmen itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Senin (20/7/2026).

Rapat koordinasi digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program ekonomi syariah sepanjang semester pertama 2026 sekaligus memastikan keberlanjutannya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.

Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kebijakan ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yakni “Mengakselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”

Arahan Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., yang disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Elmarhamah Mahmud, S.E., M.M., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan program sesuai komitmen yang telah ditetapkan dalam RKPD dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.

Menurut Elmarhamah, evaluasi tidak hanya mengukur tingkat realisasi program, tetapi juga menjadi dasar penyempurnaan RKPD Tahun 2027 agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar mengecek realisasi kegiatan, tetapi memastikan setiap program benar-benar berjalan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi Semester I ini akan menjadi pijakan penting agar RKPD Tahun 2027 disusun berdasarkan capaian nyata,” ujar Elmarhamah.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026, pengembangan ekonomi syariah telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.

Fokus pengembangannya diarahkan pada dua indikator utama, yakni peningkatan jumlah produk bersertifikat halal untuk memperkuat daya saing pelaku UMKM sekaligus memperluas akses pasar, serta peningkatan Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai ukuran efektivitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama. Program yang telah berjalan pada tahun 2026 harus menjadi fondasi yang kuat untuk dilanjutkan pada RKPD Tahun 2027, sehingga target peningkatan produk halal maupun penguatan pengelolaan zakat dapat tercapai secara terukur,” katanya.

Untuk memperkuat sinergi lintas sektor, rapat tersebut melibatkan pejabat fungsional perencana dari 12 perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan indikator kinerja, target pembangunan, serta dukungan masing-masing perangkat daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi.

Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah apabila direncanakan secara terpadu dan dijalankan secara konsisten.

“Ekonomi syariah bukan hanya tentang pengembangan sektor tertentu, tetapi tentang bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang mampu memperkuat UMKM, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang masuk dalam RKPD harus memiliki manfaat yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Amujib.

Ia menambahkan, Bapperida memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan, melainkan mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

“Ukuran keberhasilan perencanaan bukanlah banyaknya program yang disusun, melainkan sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui RKPD Tahun 2027, kami ingin memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan prioritas nasional sekaligus mendukung visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat melalui implementasi Panca Daya, sehingga pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat