Mamuju, Katinting.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat internal dalam rangka meningkatkan kembali kualitas layanan pascapelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan berlangsung di ruang rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Senin 20 Juli 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, didampingi Plt. Kasubag Administrasi dan Kepegawaian Zani Harny. Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh layanan administrasi dan pelayanan kepada perangkat daerah maupun masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal dengan mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan, serta koordinasi yang efektif di setiap unit kerja. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berakhirnya kebijakan penyesuaian pola kerja WFH bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Faika Kadriana Ishak menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi antarbidang, serta menjaga produktivitas kerja agar target kinerja organisasi dapat tercapai secara maksimal.
“Momentum kembalinya pelaksanaan tugas secara penuh di kantor harus menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui rapat ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, meningkatkan disiplin aparatur, serta membangun budaya kerja yang adaptif demi mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional dan terpercaya. (*/FA)






